Laporan sendiri dibuat oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan yang menuntut persamaan kedudukan di mata hukum.
Kemudian, Kurnia pun mempertanyakan alasan polisi menolak laporan yang dibuatnya. Namun, pihak kepolisian tidak setaju dengan diksi bahwa laporannya ditolak. Padahal kasus kerumunan tersebut menjadi momentum membuktikan statement Presiden Jokowi, Mahfud MD sebagai Menkopolhukam dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.