Marak Kawin Kontrak, Pemkab Cianjur Persiapkan Perda Larangan

Sanksi Perda larangan kawin kontrak tersebut diterapkan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku yang terlibat dalam praktek tersebut.

Andi Ahmad S
Senin, 07 Juni 2021 | 14:37 WIB
Marak Kawin Kontrak, Pemkab Cianjur Persiapkan Perda Larangan
Ilustrasi pernikahan (Shutterstock)

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur tengah mematangkan sanksi Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan kawin kontrak di Cianjur.

Sanksi Perda larangan kawin kontrak tersebut diterapkan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku yang terlibat dalam praktek tersebut.

"Saat ini kita, masih melakukan beberapa pertemuan dengan beberapa pihak terkait untuk membahas sanksi larangan kawin kontrak," katanya Kabag Hukum Setda Kabupaten Cianjur Muchsin Sidiq pada wartawan di Cianjur, Senin (7/6/2021).

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, rencananya akan ada tiga kali pertemuan, dan saat ini baru digelar satu kali. Di pertemuan kedua dan ketiga akan membahas sanksi pelaku kawin kontrak.

Baca Juga:Kisah Perempuan Dibayar Belasan Juta untuk Kawin Kontrak dengan Pria Timur Tengah

"Sanksinya belum ditentukan, akan tetapi nantinya sanksi tersebut akan dibuat seberat mungkin agar para pelaku yang terlibat dalam kawin kontrak merasa jera," katanya.

Sementara itu, Asda I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cianjur Asep Suparman, mengatakan, pihaknya akan segera konsultasi dengan Polres Cianjur, Kejaksaan untuk membahas sanksi larangan kawin kontrak tersebut.

"Jadi kita konsultasikan supaya sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah Perbup disahkan, lalu Pemkab akan menyusun Peraturan Daerah terkait larangan kawin kontrak," ucapnya.

Dia menambahkan, terkait Perda larangan kawin kontrak tersebut, belum dapat dibuatkan dalam waktu dekat, karena Prolegda 2021 sudah ditetapkan dan dijadwalkan.

"Perda itu kemungkinan akan diibuatkan tahun 2022, karena tahun ini Prolegda sudah diterapkan. Makanya kita upayakan untuk sementara dengan Perbup," ucapnya.

Baca Juga:Lansia Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api Siliwangi Cianjur

Kontributor : Fauzi Noviandi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak