“Karena koalisi Jokowi butuh tambahan PAN untuk mengusulkan amendemen, kourum pengubahan dan pemberian persetujuan.”
Ia menjelaskan bahwa dengan masuknya PAN akan memperkuat target amendemen UUD 1945, khususnya mengenai masa jabatan presiden menjadi 3 periode, sehingga DPD RI sebagai kamar kedua dalam MPR, kekuatannya tidak dibutuhkan lagi.