“Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi perihal OTT ini, Rabu (22/9/2021).
Dia belum bisa memberikan informasi detail soal OTT ini. “Berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh,” kata Firli.
Para pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa. Mereka menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), baru kemudian diterbangkan ke Jakarta. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status mereka.
Kasus itu diduga terkait dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana dari BNPB. Diketahui baru beberapa hari yang lalu Bupati Koltim mendapatkan bantuan dana itu dari BNPB.
Baca Juga:Andi Merya Jadi Bupati Perempuan Kedua Ditangkap KPK di 2021, Pertama Probolinggo