SuaraBogor.id - Rekontruksi penyiraman air keras yang dilakukan Warga Negara Asing atau WNA asal Arab Saudi, Abdul Latif (48) kepada istri sirinya Sarah (21) hingga meninggal dunia digelar Polres Cianjur, Jumat (3/12/2021). Pasca insiden penyiraman air keras itu, korban meninggal dunia akibat luka bakar disekujur tubuhnya.
Rekontruksi yang dilakukan di Mapolres Cianjur tersebut, digelar secara tertutup. Sejumlah awak media yang hadir pun tidak di izinkan masuk saat proses rekontruksi berlangsung.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, rekontruksi kasus penyiraman air keras dilakukan secara tertutup karena permintaan dari penasihat hukum dan pelaku.
"Agar semua kebutuhan dan pekerluan penyelidikan terpenuhi, rekontruksi tersebut itu dilakukan secara tertutup karena pemintaan dari tersangka dan penasihat hukumnya," katanya pada wartawan, Jumat (03/12/2021).
Baca Juga:Keluarga Korban Penyiraman Air Keras Ungkap Pelaku Dipengaruhi, Beberkan Perubahan Sifat
Rekontruksi yang dilakukan di Mapolres Cianjur itu, kata dia, terdapat sebanyak 42 adegan, mulai dari pelaku membeli air keras, hingga melarikan diri setelah melalukan penganiayaan.
"Awal pemeriksaan ada 29 adegan, namun setelah laksanakan rekontrikuksi, menjadi 42 adegan, mulai dari tersangka membeli air keras, melakukan aksi kekerasan, hingga melarikan diri dengan sepedah motor," katanya.
Menurutnya, ada bebebrapa fakta yang ditemukan dalam rekontruksi, kata dia, seperti adaanya dugaan awal tersangka meminumkan air keras kepada korban.
"Setelah dilakukan rekontrusi, kemungkinan korban tidak sengaja meminum air keras. Karena tersangka menyiramkan air keras ke arah wajah korban, serta posisinya berada dibawah tersangka," kata dia.
Ia mengatakan, adanya dugaan air keras yang ada dalam tubuh korban akibat ketidak sengjaan. Selain itu, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Forensik.
Baca Juga:Pelaku Penyiraman Air Keras Abdul Latif Dinilai Sosok Yang Misterius
"Kita akan liat juga, hasil dari Tim Forensik berapa banyak kandungan air keras yang ada didalam tubuh korban, semoga saja, hasilnya bisa segera keluar," katanya.
Selain itu ia mengatakan, sesuai dengan pemeriksaan awal, motif menganiayaan dan penyiraman air keras tersebut dilakukan karena sakit hati kepada korban.
Kontributor : Fauzi Noviandi