Gara-Gara Ini Rahmat Effendi Kena OTT KPK

Wali Kota Bekasi itu juga terlibat dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.

Andi Ahmad S
Kamis, 06 Januari 2022 | 09:28 WIB
Gara-Gara Ini Rahmat Effendi Kena OTT KPK
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam, usai terjaring OTT. [Suara.com/Welly Hidayat]

Rahmat Effendi beserta 11 orang yang merupakan ASN Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta itu pun dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Setelahnya, mereka diperiksa oleh KPK.

"Saat ini, Walikota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga:Sehari Sebelum Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Wakil Walkot Bekasi Lakukan Hal Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini