SuaraBogor.id - Kebijakan baru disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi. Rencananya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk absen di waktu subuh.
Hal tersebut sudah disampaikan oleh Gubernur Mahyeldi, pada apel perdana awal tahun beberapa hari lalu.
Diadakannya kebijakan ini, sebagai upaya pemerintah provinsi, untuk meningkatkan produktivitas dan kedisiplinan para pegawai, yang bekerja di lingkungan Provinsi Sumatera Barat.
Jasman Rizal, selalu juru bicara Gubernur Sumatera Barat mengatakan bahwa kebijakan tersebut, dapat menjadi sarana untuk menyejukkan jiwa dan hati para ASN.
Baca Juga:Seorang ASN Gugat Presidential Threshold ke MK, Junimart PDIP: Perlu Ditelisik Motifnya
“Kan banyak kebaikannya, bahwa absen Subuh ini berguna salah satunya upaya meningkatkan disiplin dan bertawakal kepada Allah,” tuturnya.
Terkait dengan mekanisme dan hukumannya, Jasmani mengatakan, edarannya belum keluar secara resmi, namun kebijakan tersebut sudah banyak di ketahui oleh para ASN.
“Kita tunggu saja edarannya ya, nanti akan terjawab semua di edaran tersebut, masih proses,” ucap Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat itu.
Jasman juga menekankan, bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk tuk ASN yang beragama Islam.
“Ini ditegaskan ya, hanya untuk yang beragama Islam saja, respons mereka juga baik akan kebijakan ini kok,” jelas Jasman.
Baca Juga:Selain Politisi dan Parpol, ASN Juga Ajukan Gugatan Presidential Threshold 20 Persen ke MK
Selain absen, Gubernur juga menghendaki adanya pengajian bulanan, yang diadakan pada hari Minggu di Masjid Raya Sumbar.
“Ada juga program kita namanya Subuh Mubarokah, itu sejenis kajian bulanan,” kata Jasman. Ia berharap kebijakan ini dapat dijalankan dengan senang hati dan terealisasi dengan baik, untuk terciptanya ASN yang sejuk jiwa juga hatinya.
“Subuh itu kan waktu yang baik untuk beraktivitas, ada banyak nikmat yang bisa kita dapatnya di sana,” imbuh Jasman.