Intip Harta Milik Hakim Itong yang Kena OTT KPK, Punya Tanah dengan Nilai Rp1 Miliar

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Galih Prasetyo
Jum'at, 21 Januari 2022 | 08:30 WIB
Intip Harta Milik Hakim Itong yang Kena OTT KPK, Punya Tanah dengan Nilai Rp1 Miliar
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaini Hidayat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (20/1/2022) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Pada bulan Januari 2022, Itong menginformasikan dan memastikan bahwa permohonan dapat dikabulkan dan meminta Hamdan untuk menyampaikan kepada Hendro agar merealisasikan sejumlah uang yang sudah dijanjikan sebelumnya.

"Tersangka HD segera menyampaikan permintaan tersangka IIH kepada tersangka HK dan pada tanggal 19 Januari 2022, uang lalu diserahkan oleh tersangka HK kepada tersangka HD sejumlah Rp140 juta yang diperuntukkan bagi tersangka IIH," kata Nawawi.

KPK juga menduga Itong menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di PN Surabaya dan hal itu akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.[ANTARA]

Baca Juga:Pasar dan Terminal Cibinong Bakal Ditata, Pemkab Bogor Buka Peluang Untuk Investor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak