DPRD Kabupaten Bogor Minta Aparat Selidiki Temuan Telur Busuk di BPNT

Jika ditemukan unsur kesengajaan, tegasnya, kasus tersebut harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Andi Ahmad S
Selasa, 01 Februari 2022 | 18:50 WIB
DPRD Kabupaten Bogor Minta Aparat Selidiki Temuan Telur Busuk di BPNT
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto [Suarabogor.id/Humas DPRD Kabupaten Bogor]

SuaraBogor.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta aparat berwenang untuk menindaklanjuti informasi temuan bantuan tidak berupa telur busuk pada penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bogor.

Jika ditemukan unsur kesengajaan, tegasnya, kasus tersebut harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Terkait BPNT isi sembako kurang layak kami minta ini agar aparat berwenang melakukan penyelidikan, apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan," ujar Rudy, Selasa (1/2/2022).

Rudy juga meminta apabila hasil penyelidikan dan ditemukan karena ketidaksengajaan karena jumlah yang disalurkan banyak dan pihak penyedia jasa sudah melakukan pergantian saat itu juga, maka harus dijadikan pelajaran bersama.

Baca Juga:Umat Tionghoa di Ciampea Bogor Rayakan Imlek Dengan Sederhana

“Tapi jika terdapat kelalaian, diganti kepada masyarakat setelah ramai diberitakan misalnya, atau lebih kepada faktor kesengajaan penyedia jasa, maka aparat hukum harus bertindak tegas dan memproses masalah ini. Sebab, ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, khususnya kalangan kurang mampu,” tegasnya.

Secara tegas, Rudy juga mengingatkan siapapun bermain-main dengan bantuan untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bogor harus berhadapan dengan hukum.

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat turut mengawasi penyaluran BPNT dan melaporkan kepada penegak hukum jika memang terjadi kecurangan.

“BPNT itu nilainya hanya Rp200 ribu dalam bentuk paket sembako, jumlah itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka satu bulan penuh. Jadi jangan coba-coba berlaku curang karena akan berhadapan bukan hanya dengan hukum negara tapi juga hukum Tuhan," tandasnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini