"Bupati Bogor juga telah menyampaikan beberapa poin penting untuk mencegah sebaran Covid-19. Di antaranya pembatasan kegiatan masyarakat," ujar Iman, kepada wartawan.
Pencegahan tersebut dilakukan dengan meningkatkan patroli bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mengingatkan masyarakat agar menghindari kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Sejumlah area publik yang kerap digunakan berkumpul seperti taman juga ditutup sementara.
"Ada beberapa tempat seperti taman dan tempat publik yang akan dilakukan penutupan, sehingga tidak dijadikan sebagai tempat berkerumun. Misal area Pakansari, kemudian beberapa taman kota seperti Tugu Pancakarsa yang sudah dilakukan penutupan oleh Pemkab Bogor," ungkapnya.
Menurut Iman, peningkatan patroli ini akan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor dengan memaksimalkan seluruh jajaran polsek yang ada bersama koramil dan kecamatan. Masyarakat diharapkan terus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Status PPKM Jabodetabek Naik ke Level 3, Luhut: Bukan Akibat Tingginya Kasus
"Kemudian pada tempat-tempat wisata, hotel, rumah makan dan sejenisnya kami minta memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi. Ini akan menjadi salah satu sarana kontrol terhadap pembatasan jumlah orang yang ada di tempat-tempat itu. Kami juga mengingatkan pengelola agar patuh dan taat protokol kesehatan," tandasnya.