SuaraBogor.id - Pihak kepolisian Polres Bogor dalam hal ini Polsek Cijeruk bakal memanggil pemilik Villa 88, untuk mengusut penyebab longsor di Cijeruk Bogor yang menewaskan empat orang.
Kapolsek Cijeruk, Kompol Sumijo kepada wartawan mengatakan, dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak-pihak terkait longsor di Bogor.
Salah satu yang akan dipanggil adalah pemilik Villa 88 berinisial A, untuk dimintai keterangan.
"Untuk pemilik Villa kita akan mintai keterangan," katanya, kepada wartawan.
Baca Juga:Mensos Risma Lihat Langsung Lokasi Satu Keluarga Tertimbun Longsor di Cijeruk Bogor
Dugaan sementara, penyebab longsor di Cijeruk Bogor tersebut akibat pagar Villa 88 setinggi 7 meter logsor dan ambruk menimpa jalan lingkungan hingga rumah korban.
Sementara itu, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan telah menginstruksikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk tak luput melakukan mitigasi bencana di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
"Masyarakat harus diedukasi bagaimana mitigasi bencana, lokasi mana saja yang rawan bencana sehingga bencana bisa diantisipasi melalui mitigasi bencana. Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada mengingat curah hujan yang masih tinggi," kata Iwan, mengutip dari Antara.
Longsor yang terjadi pada Sabtu (21/5), sekitar pukul 17.00 WIB menyebabkan dua rumah rusak berat dan dua rumah lainnya rusak ringan.
Sebanyak lima di antara sembilan penghuni rumah yang rusak berat akibat reruntuhan tembok penahan tanah dengan tinggi sekitar enam meter berhasil selamat dari maut, yaitu Fitri, Adit, Akbar, Salma, dan Hilman.
Baca Juga:Fitri yang Hamil Selamat dari Longsor, Nenek Gendong Cucu Ditemukan Tewas Tertimbun
Sebanyak empat warga lainnya, yakni Duduh, Uum, Nafis, dan Eneng meninggal dunia akibat tertimbun longsor. Keempatnya berhasil dievakuasi setelah tim SAR gabungan melakukan pencarian dari Sabtu (21/5) malam hingga Minggu (22/5), pukul 13.00 WIB.