Abdul Latief Penyiram Air Keras di Cianjur Divonis Seumur Hidup, Pengacara: Kami Ajukan Banding!

"Kita akan ajukan banding, dengan hasil putusan ini. Pengajuan banding akan segera dilayangkan,"

Galih Prasetyo
Jum'at, 22 Juli 2022 | 09:56 WIB
Abdul Latief Penyiram Air Keras di Cianjur Divonis Seumur Hidup, Pengacara: Kami Ajukan Banding!
Abdul Latief, WN Timur Tengah ditangkap karena menyiram istrinya dengan air keras hingga meninggal. (ist/Antara)

"Kita akan ajukan banding, dengan hasil putusan ini. Pengajuan banding akan segera dilayangkan," ucapnya

Sekedar untuk diketahui, kasus dengan terdakwa Abdul Latief, seorang WNA berkebangsaan Arab Saudi yang tega menyiramkan air keras terhadap istri sirinya, Sarah sudah berjalan sembilan bulan hingga putusan ini.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Baca Juga:Murka Dituduh Penyiraman Air Keras Rekayasa, Novel Baswedan: Kalau Saya Bawa ke Ranah Hukum Anda Siap?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini