Soal Bansos Dikubur di Depok, Ridwan Kamil: Apakah Barangnya Rusak dari Awal, atau Dirusak?

Untuk diketahui, kabar temuan beras bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu terkubur di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok.

Andi Ahmad S
Selasa, 02 Agustus 2022 | 08:40 WIB
Soal Bansos Dikubur di Depok, Ridwan Kamil: Apakah Barangnya Rusak dari Awal, atau Dirusak?
Kondisi barang bansos presiden di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Minggu (31/7/2022). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]

SuaraBogor.id - Kasus Bansos Presiden dikubur di lahan dekat gedung JNE Depok hingga saat ini masih menjadi perbincangan publik. Bahkan, kekinian sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Untuk diketahui, kabar temuan beras bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu terkubur di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok.

Ridwan Kamil mendesak agar ada proses hukum jika ditemukan pelanggaran prosedur. Tujuannya agar ada kejelasan terkait penemuan beras bansos dalam jumlah banyak tersebut.

“Saya minta diteliti, apakah barangnya rusak dari awal, atau rusak diperjalanan atau dirusakan. Kita tidak ada yang tahu,” kata Ridwan Kamil kepada awak media di Gedung Sate, mengutip dari Jabarnews -jaringan Suara.com, Senin (1/8/2022).

Baca Juga:Presiden Jokowi Ungkap BBM di Negara Lain Sudah Tembus Rp32 Ribu Per Liter, di Indonesia Pertalite masih Rp7.650

Ridwan Kamil juga mengaku sepakat ketika beras rusak tak layak untuk dikonsumsi harus dimusnahkan.

Namun dia meminta ada kepastian terkait kondisi beras tersebut sebelum ditemukan terkubur.

“Pertanyaan saya tadi, rusaknya di mana? di awal, di tengah atau di akhir? Nah, itu kalau bisa prosedur hukum menyelidiki itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasus bantuan sosial atau bansos presiden dikubur dekat gudang JNE Depok, Jawa Barat mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Baca Juga:Presiden Jokowi Ungkap Isi Pembahasan Ketika Bertemu Zelensky dan Putin

Dia menyebut pemerintah memang melarang beras rusak, masuk untuk bantuan presiden (banpres) yang dibagikan ke masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini