Lonceng Peninggalan VOC di Cianjur Dicat Merah, Sejarahwan: Pemkab Langgar Undang-undang

"Itu jelas melanggar UU nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya, karena mengubah peninggalan jaman dulu,"

Galih Prasetyo
Senin, 22 Agustus 2022 | 16:18 WIB
Lonceng Peninggalan VOC di Cianjur Dicat Merah, Sejarahwan: Pemkab Langgar Undang-undang
Lonceng peninggalan VOC di halaman Pendopo Cianjur (Suara.com/Fauzi Novaldi)

Sebelumnya, Kereta Kencana Jaya Sasana juga dicat berwarna merah di Pendopo Pemkab Cianjur dan menyita kritik serta perhatian dari publik.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak