Lalu pada 2015, ia ditunjuk menjadi Kapolres Subang. Satu tahun kemudian, dirinya menjadi Pamen Divpropam Mabes Polri.
Saat tersandung kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, jabatan dari Komjen Agus adalah Kaden A Biropaminal Divpropam Polri.