Temuan Kejari dan BPK Berbeda di Proyek RSUD Bogor Utara, Iwan Setiawan: Data Dari Mana Itu?

Iwan menanyakan dari mana asal temuan Gedung A RSUD Parung senilai Rp36 miliar yang sedang dalam penyidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor itu.

Andi Ahmad S
Kamis, 24 November 2022 | 17:33 WIB
Temuan Kejari dan BPK Berbeda di Proyek RSUD Bogor Utara, Iwan Setiawan: Data Dari Mana Itu?
Pembangunan RSUD Parung, Kabupaten Bogor. [Antara]

Dalam pekerjaan tersebut, PT.JSE mendapatkan waktu tambahan atau adendum hingga empat kali.

Pada adendum pertama, PT.JSE melakukan penambahan item pekerjaan yakni pengerasan akses jalan. Lalu kembali diberikan adendum kedua selama 50 hari.

"Pada saat itu progres pekerjaan baru mencapai 75 persen sampai Februari 2022," kata Agustian.

Karena belum selesai, PT.JSE lagi-lagi diberikan waktu tambahan atau adendum ketiga sampai dengan April 2022 atau sekitar 45 hari kalender. Namun pada adendum ini, mereka hanya bisa menyelesaikan sekitar tujuh persen pekerjaannya.

Baca Juga:Tersangka Penistaan Agama Ditahan di Rutan Tanjung Gusta

"Pekerjaan saat itu hanya naik 7 persen atau total hanya sekitar 80 persenan sampah akhir adendum tersebut," tuturnya.

Tak sampai di situ, PT.JSE juga kembali diberikan waktu tambahan keempat kalinya untuk menyelesaikan proyek pekerjaan tersebut.

"Adendum keempat itu dilakukan April sampai Mei dan baru selesai 15 Juni 2022," terang Agustian.

Dalam proses adendum tersebut, Kejari Kabupaten Bogor mencatat beberapa kerugian negara yang diakibatkan buruknya material dan lambatnya pekerjaan oleh PT.JSE.

"Perkiraan kerugian negara dari Rp93 miliar lebih, pertama akibat mark up harga itu sekitar Rp13,8 miliar. Lalu kekurangan volume sekitar Rp22 miliar. Total kerugian negara sekitar Rp36 miliar belum termasuk denda yang harus dibayarkan oleh pelaksana," tegas Agustian.

Baca Juga:78 Bangunan di 19 Desa Kabupaten Bogor Rusak Akibat Gempa Cianjur

Sementara, dalam kasus tersebut Kejari Kabupaten Bogor pun mengaku sudah melakukan sejumlah pemeriksaan kepada setiap orang yang berkaitan. Mulai dari dinas, pengawas lapangan, serta penyedia jasanya.

"Total ada sekitar 15 orang yang kami periksa. Seperti dari dinas, pihak ketiga di lapangan, termasuk konsultan pengawasnya. Ini masih terus kami kembangkan," jelas Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini