Bangun Kampus Pakai Dana Hibah, Rektorat UPN Veteran Jakarta Diduga Korupsi

Dasar dana hibah tersebut melalui Surat Berharga Sukuk Negara (SBSN) yang telah diajukan pada 2017 dan terelisasi pada 2020, dengan nilai anggaran sekira Rp 68 miliar.

Andi Ahmad S
Rabu, 06 September 2023 | 19:05 WIB
Bangun Kampus Pakai Dana Hibah, Rektorat UPN Veteran Jakarta Diduga Korupsi
Ilustrasi korupsi (freepik.com)

20 saksi sudah diminta keterangan. Ditemukan tiga klaster yang diduga terjadi perlawanan hukum.

Kasi Intel Kejari Kota Depok, Muhammad Arif Ubaidillah, mengatakan, penyelidikan tersebut sudah dilakukan sejak awal Juli. Saat ini prosesnya telah naik ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi.

“Dari proses penyidikan telah memeriksa sekitar 20 orang saksi,” kata Arif

Arif menuturkan, kasus ini diselidiki terkait dengan kegiatan belanja jasa konsultan UPN Veteran Jakarta diduga terjadi tindak pidana korupsi. Korupsi tersebut terdiri dari tiga klaster, yakni klaster alat kesehatan, pembangunan fisik, dan jasa konsultan.

Baca Juga:MAKI Dukung KPK Usut Korupsi di Kemnaker yang Seret Nama Cak Imin di Tahun Politik; Tidak Haram!

Saat ini, kata dia, Kejari Kota Depok sedang fokus mengungkap kasus korupsi pada klaster jasa konsultan.

“Untuk kerugian negara belum dapat kami sampaikan, saat ini sedang berkoordinasi kepada ahli,” pungkasnya.

Kontributor: Rubiakto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini