Kawal Aspirasi Warga BMW, DPRD Sidak Lokasi dan Panggil Pihak Pengembang dan Dinas Terkait

Keempat poin tersebut pun dituangkan didalam berita acara dan ditandatangani oleh para pihak.

Fabiola Febrinastri
Rabu, 25 Oktober 2023 | 16:47 WIB
Kawal Aspirasi Warga BMW, DPRD Sidak Lokasi dan Panggil Pihak Pengembang dan Dinas Terkait
DPRD Kota Bogor kembali menggelar rapat mediasi yang mempertemukan warga perumahan Bukit Mekar Wangi (BMW) dengan pihak pengembang (developer). (Dok: DPRD Kota Bogor)

SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor kembali menggelar rapat mediasi yang mempertemukan warga perumahan Bukit Mekar Wangi (BMW) dengan pihak pengembang (developer). Selain kedua belah pihak, DPRD juga mengundang BPN, camat, lurah, dan beberapa dinas terkait, Rabu (18/10/2023), di Gedung DPRD Kota Bogor.

“Setelah mendapat laporan tertulis dari warga, kami langsung mengundang berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan dan harapan warga,” jelas Atang.

Rapat mediasi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, didampingi oleh anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar dan anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Lusiana Nurissiyadah.

Sedangkan dari pihak Pemkot Bogor, hadir Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Camat Tanah Sareal, dan Lurah Mekarwangi. DPRD Kota Bogor juga turut mengundang pihak Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bogor.

Baca Juga:Sambangi Kantor Kementerian Sosial, Komisi IV Sampaikan Laporan Aspirasi Masyarakat Terkait Bansos

“Jadi tahun lalu, kita sudah melakukan mediasi dan menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya penyelesaian legalitas kepemilikan, perbaikan jalan dan drainase, pemasangan lampu penerangan jalan, pagar keliling dan gerbang keamanan. Hal tersebut perlu dievaluasi dan dikawal apakah ini sudah berjalan semua. Maka dari itu, kami hadirkan kembali semua pihak hari ini,” ujar Atang.

Berdasarkan laporan dari camat , pihak developer sudah menindaklanjuti beberapa poin dari hasil kesepakatan tahun lalu, antara lain perbaikan jalan, lampu penerangan jalan, dan pagar, namun belum semua poin diselesaikan.

Hal ini juga disampaikan oleh warga yang mengatakan bahwa developer belum menyelesaikan legalitas kepemilikan tanah dan rumah yang justru sangat krusial.

“Pihak developer ini melakukan hal-hal yang tidak penting. Ada perbaikan jalan dan drainase, tapi tidak semuanya. Justru persoalan yang sangat penting, berupa penyelesaian AJB dan sertifikat kepemilikan tidak ada perkembangan sama sekali. Masalah banjir di blok C17 juga belum ditangani,” ujar Agusmar Yamani, perwakilan warga.

Di samping itu, Agus juga meminta kepada pihak pengembang agar segera menyerahkan aset Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemkot Bogor agar bisa mendapatkan intervensi dalam hal pembangunan.

Baca Juga:Game Gacha: Bagaimana Dampaknya terhadap Pemain dan Developer?

“Kami membutuhkan intervensi dari Pemkot Bogor untuk membantu memperbaiki PSU yang ada di pemukiman kami. Kami warga Kota Bogor yang juga membayar pajak. Maka dari itu kami menuntut agar pihak pengembang segera menyerahkan PSU kepada Pemkot Bogor, termasuk yang mendesak adalah tempat ibadah Masjid,” tegasnya.

Menjawab keluhan warga, Vice President Manakib Realty bidang Pengembangan, Zulkifli, memastikan bahwa segala tuntutan warga akan segera dikerjakan. Terkait PSU, pihaknya akan mulai mengerjakan berbarengan dengan perencanaan pembangunan TPT.

“Semuanya sudah ada dalam perencanaan. Kami memiliki fokus jangka pendek dan jangka panjang yang insyaallah mulai bergerak minggu depan,” katanya.

Di lokasi yang sama, Komisaris Utama PT Manakib Datuk Wira Syed Zaid bin Ali Alhadad, memastikan akan segera menyelesaikan persoalan legalitas kepemilikan warga. Ia mengakui, PT. Manakib Realty mengalami kesulitan pasca pandemi Covid-19, terlebih dengan banyaknya PR yang ditinggalkan oleh kepemilikan lama.

“Manakib mengalami masa transisi, perubahan kepemilikan dari yang lama kepada kami. Kami baru bekerja efektif dalam satu tahun ini dan bertahap akan menyelesaikan satu persatu masalah yang ditinggalkan sebelumnya. Kami yakinkan kepada warga bahwa legalitas kepemilikan akan kami selesaikan secepatnya. Kami sebagai pemilik baru akan bertanggungjawab penuh,” ungkapnya.

Hasil Kesepakatan Para Pihak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak