SuaraBogor.id - Qory Ulfiah (37) belakangan ini menjadi sorotan lantaran dia disebut-sebut menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sang suaminya Willy Sulistyo.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut dokter asal Cibinong, Qory Ulfiah itu tengah hamil 6 bulan, dia memilih kabur lantaran mendapatkan KDRT.
"Korban sedang hamil 6 bulan. Saat sedang mengandung, menjadi korban KDRT," katanya, kepada wartawan belum lama ini.
Untuk diketahui, bahwa Qory Ulfiah dilaporkan hilang sejak Senin, 13 November 2023. Dia pergi tanpa membawa alat komunikasi apapun.
Baca Juga:Warga Bogor Minta Timnas Indonesia Tanding di Stadion Pakansari Lagi
Sang dokter itu pergi usai diusir Willy yang tersinggung ditinggal saat menonton TV menjelang hari ulang tahun sang suami.
Qory Ulfiah yang merasa kecewa dan depresi, karena terus mendapat kekerasan dari suami nekat kabur dan meninggal ketiga anaknya dan tidak mempedulikan kondisinya yang tengah hamil 6 bulan.
Suami korban, melaporkan hilangnya sang istri ke Polsek Cibinong, serta menyebarluaskan berita hilangnya Qory melalui media sosial. Bahwa, Willy menggunakan akun X (sebelumnya Twitter) milik Qory untuk menyebar kabar hilangnya Qory.
Polsek Cibinong kemudian menindaklanjuti hilangnya Qory, berdasarkan laporan sang suami dengan mendatangi rumah pasangan suami istri tersebut di Perumahan Metro Residence, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Di sana polisi mencari bukti dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Hingga kemudian, Polres Bogor mendapat informasi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor, bahwa Qory berada di Rumah Aman milik P2TP2A untuk mendapat perlindungan.
Baca Juga:Proyek Pasar Jambu Dua Bogor Ambruk, Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang
AKBP Rio menjelaskan, di Rumah Aman tersebut, Qory mengakui menjadi korban KDRT oleh suaminy sendiri. Dari Rumah Aman, Qory diantar ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor, untuk dimintai keterangan.
"Setelah itu, kami kembali mengumpulkan alat-alat bukti untuk membuktikan keteranga korban di rumah pasutri tersebut. Kami menemukan bukti dari keterangan penjual bubut melihat kejadian tersebut," kata Rio.
Polisi juga mengamankan pisau yang digunakan Willy untuk mengancam korban. Setelah bukti-bukti terkumpul, Polres Bogor menetapkan Willy sebagai pelaku KDRT terhadap Qory Ulfiah.
"Terakhir kali sebelum korban kabur itu, pelaku marah marah karena sedang nonton TV bersama tiga anaknya, kemudian TV dimatikan oleh Qory, untuk memberi kejutan ulang tahun. Namun pelaku tersinggung karena belum pukul 00.00 WIB," jelas Rio.