Cegah Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Depok Mulai Tertibkan APS

Andriansyah mengatakan penertiban APS dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan unsur Badan Pengawas Pemilu, Kodim 0508/Depok, Polres Metro Depok, dan Satpol PP.

Andi Ahmad S
Selasa, 21 November 2023 | 11:36 WIB
Cegah Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Depok Mulai Tertibkan APS
Ilustrasi sejumlah alat peraga kampanye yang menyalahi aturan ditertibkan. SUARAKALBAR.CO.ID/ Hendra.

"Spanduk dan billboard berantakan tidak sesuai dengan ketentuan, kita punya Perda Nomor 5 Tahun 2022 terkait penertiban ini di mana tidak boleh pasang reklame, billboard di pohon , tiang listrik, dan membentang jalan itu tidak boleh. Belum ada pemilu juga perda kita sudah ada. Diharapkan tertib dalam pemasangan reklame di Depok," ungkap Mohammad Thamrin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini