SuaraBogor.id - Warga Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor dan sekitarnya harus bersabar menunggu janji mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk menyelesaikan jalur khusus tambang.
Pasalnya, pihak ketiga dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum bisa memastikan kapan jalur khusus tambang bisa dibangun.
Dikarenakan, hingga detik ini proses pembebasan lahan jalur khusus tambang di Kabupaten Bogor belum selesai.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menyebut, proses pembebasan lahan baru akan selesai pada bulan Desember 2023.
"Informasi dari Binamarga, bahwa memang pembebasan tanah itu akan coba diselesaikan Desember katanya," ujarnya, kepada Suarabogor.id, Minggu (26/11/2023).
Ajat menyebut, pemerintah Kabupaten Bogor tidak bisa berbuat lebih untuk proses pembangunan jalan khusus tambang. Pemkab Bogor, kata dia, hanya mampu sekedar mengawal proses perencanaan dan Perizinan l.
"Itu (pembangunan jalur tambang) adalah kebijakan dari Provinsi, kemudian dieksekusi oleh pengusaha. Kita fasilitas perizinannya, sinkronisasi perencanaannya," papar dia.
"Di dalam prosesnya itu, proses izin beberapa sudah hampir selesai, tinggal bertahap pembebasan tanah," lanjutnya.
Kendati demikian, pembangunan jalur khusus tambang dipastikan akan dibangun meski belum tahu kapan akan selesai.
Sebab, masih banyak potensi tambang yang bisa dieksplorasi hingga 40 tahun ke depan di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat.