Rekomendasikan UMK 2024 Naik 12,99 Persen, Pemkot Depok: Agar Semua Tetap Kondusif

Dalam hal ini, Pemkot Depok merekomendasikan kenaikan UMK di Depok 2024 sebesar 12.99 persen atau menjadi Rp5.304.307 ke Pemprov Jabar.

Andi Ahmad S
Rabu, 29 November 2023 | 09:30 WIB
Rekomendasikan UMK 2024 Naik 12,99 Persen, Pemkot Depok: Agar Semua Tetap Kondusif
Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Dok: Pemkot Depok)

Sidik mengatakan apapun rekomendasi dari kabupaten kota, itu akan menjadi bahan pertimbangan di rapat pleno dewan pengupahan provinsi yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat.

"Akan ditetapkan oleh Gubernur. Kami berharap penetapan UM (upah minimun) nanti dapat mengakomodir semua pihak pemangku kepentingan," kata Sidik Mulyono.

Anggota Komisi B Qurtifa Wijaya menilai rekomendasi UMK Depok 2024 mencapai 12,99 persen terbilang wajar.

UMK di Depok tidak jauh berbeda dengan Bekasi dan DKI Jakarta karena masih satu kawasan yang tidak jauh berbeda.

Baca Juga:Perjuangkan UMK Sesuai Rekomendasi, Ratusan Buruh di Cianjur Geruduk Kantor Gubernur Jabar Pagi Ini

"Menurut saya Depok, Bekasi dan DKI adalah satu kawasan yang tidak jauh berbeda. Karena standar biaya hidup boleh di bilang hampir sama.

"Rekomendasi pemerintah kota Depok 12,99 sedangkan buruh usulan kenaikan 15 persen dari Depok merupakan usulan yang masih wajar menurut saya, karena standar biaya hidup boleh dibilang hampir sama," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini