"Kemudian, tersangka bersama korban jalan, lanjut menuju RedDoors, Pondok nirmala Kedung Badak, Tanah Sareal. Kemudian melakukan hubungan badan," kata Kombes Bismo, Selasa (5/12/2023).
Setelah berhubungan badan, pada Jumat 1 Desember 2023 dini hari, pelaku meminta hubungan pacaran mereka putus. Namun Wulan tidak menerima.
"Tersangka ingin memutuskan hubungan dengan korban. Tapi korban menolak, korban berteriak. Kemudian tersangka membekap mulut korban menutup jalan nafas hidung dan mulutnya selama 5 menit kemudian menekan bagian leher sehingga korban kehabisan nafas dan meninggal dunia," kata dia.
Kemudian, tersangka meminta bantuan temannya untuk mengeluarkan Wulan dari tempat berhubungan badan itu menggunakan kendaraan bermotor untuk dibawa ke rumah orang tua korban.
Baca Juga:Kembali Telan Korban Jiwa, Warga Banyuresmi Tewas Terseret Arus Sungai Cianten
"Kemudian dibawa dengan tujuan ke rumah ortu korban. Pada saat pakai korban jaket, teman pelaku rasakan badan korban sudah dingin. Kemudian dibonceng di motor bertiga," papar dia.
Karena takut, pelaku tidak jadi mengantarkan korban ke rumah orang tuanya. Alung malah menyimpan korban di sebuah ruko kosong.
"Tetapi sampai gang rumah korban, tersangka takut dan urungkan niatnya, kemudian bawa korban ke Ruko Brajamustika tempat tersangka bekerja," tutup dia.