Gibran saat ini masih aktif sebagai Wali Kota Surakarta mengambil cuti selama berkampanye di Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan masa kampanye Pemilihan Presiden 2024 sejak 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
Gibran saat ini masih aktif sebagai Wali Kota Surakarta mengambil cuti selama berkampanye di Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan masa kampanye Pemilihan Presiden 2024 sejak 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini