SuaraBogor.id - Menjelang Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 yang bakal berlangsung 14 Februari 2024 mendatang, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta masyarakat untuk tidak memilih caleg dengan rekam jejak koruptor.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, rekam jejak caleg menjadi hal yang sangat perlu diperhatikan. Ia meminta masyarakat tidak memilih caleg yang melancarkan aksi politik uang.
"Penting untuk melihat rekam jejak, jadilah pemilih yang cerdas, jangan memilih politik uang, yang punya rekam jejak buruk, atau pun keluarganya. Jangan dipilih," katanya dikutip dari ANTARA, Jumat (5/1/2024).
Bonyamin mengungkapkan hal tersebut saat diminta menanggapi mantan koruptor dan keluarga dari terpidana korupsi yang maju sebagai calon legislatif pada pemilu 2024.
Baca Juga:Dugaan Pelanggaran Pemilu Elly Rachmat Yasin, Kepala Desa dan ASN di Cigudeg Terlibat?
"Pilihlah yang baru, tidak ada rekam jejak buruk, dan bisa kita dorong dan kawal untuk tetap bersih," ujarnya.
Ia juga mendorong masyarakat memilih para calon legislatif baru, yang tidak pernah bersentuhan dengan kasus korupsi, terlebih keluarga dari mantan terpidana korupsi.
Ia juga menyinggung petahana anggota legislatif yang maju kembali yang menurutnya tak perlu dipilih kembali karena tidak pernah kerja maksimal.
Bonyamin mencontohkan beberapa kasus di daerah seperti kunjungan kerja dan bimbingan teknis, yang selalu menghabiskan banyak anggaran dan terus berulang.
"Bahkan ada kegiatan yang fiktif di beberapa kabupaten/kota," ujarnya.
Baca Juga:Kasus Pencopotan Baliho Bro Ron Digarap Bawaslu, Camat Icang Aliudin Bakal Kena Sanksi Berat Ini
Menurutnya, banyak orang merasa tergiur masuk ke ranah legislatif seperti anggota DPRD dan DPR, maupun eksekutif seperti kepala daerah karena banyak akses terhadap keuangan negara maupun kewenangan negara seperti izin pertambangan.
"Bahkan bisa mengontrol keluarga mereka, untuk beberapa jabatan tertentu," katanya.
Tak hanya itu, menjadi anggota legilsatif juga dianggap capaian prestasi yang dibanggakan, karena ada keistimewaan yang didapatkan.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sedikitnya 56 bekas narapidana korupsi ikut dalam pemilihan calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Tingkat pencalonan anggota legislatif atau caleg ini beragam, baik DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, hingga DPD RI.
Selain bekas narapidana korupsi, beberapa calon legislatif juga merupakan istri dan keluarga terpidana kasus korupsi diantaranya Erlina Kumala Esti istri dari terpidana korupsi mantan anggota DPR RI Fayakhun Andriadi.
Adapula, Elly Yasin, istri dari mantan bupati Bogor Rahmat Yasin, serta Liestiaty Fachruddin istri mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (ANTARA)