Pemkot dan Pemkab Bogor Larang Sekolah Gelar Study Tour ke Luar Daerah

Menurut dia, Kabupaten Bogor memiliki potensi pariwisata yang begitu besar, sehingga satuan pendidikan memiliki banyak pilihan untuk menentukan tempat study tour.

Andi Ahmad S
Selasa, 14 Mei 2024 | 17:56 WIB
Pemkot dan Pemkab Bogor Larang Sekolah Gelar Study Tour ke Luar Daerah
Ilustrasi Study tour (Freepik)

SuaraBogor.id - Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu melarang satuan pendidikan atau sekolah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar study tour ke luar daerah, buntut dari kasus kecelakaan maut bus pariwisata di Ciater, Kabupaten Subang.

"Ya artinya dilarang, kami sarankan kalau ada study tour silahkan di wilayah Kabupaten Bogor," katanya kepada wartawan.

Menurut dia, Kabupaten Bogor memiliki potensi pariwisata yang begitu besar, sehingga satuan pendidikan memiliki banyak pilihan untuk menentukan tempat study tour.

"Kan kita ada banyak potensi, justru banyak orang yang datang ke Bogor, kenapa kita harus ke luar dari Bogor," ujarnya.

Baca Juga:11 Nyawa Melayang, Kompolnas Desak Evaluasi menyeluruh Aturan Bus Pariwisata

Larangan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Jawa Barat 64/PK.01/KESRA Tahun 2024 tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.

"Jadi SE dari Pak Gubernur secara umum karena menyangkut siswa SMK. Tapi secara kabupaten pada tingkat SD dan SMP itu kan pengaturannya di kabupaten, itu sudah kami siapkan juga untuk tidak melakukan, lebih baik melakukan study tour di wilayahnya masing-masing," tuturnya.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, juga membatasi dan menghentikan sementara kegiatan study tour di sekolah-sekolah wilayahnya, usai kecelakaan bus di Subang yang menimpa siswa SMK Lingga Kencana Depok.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari menyampaikan hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/2106-Adbang tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas atau outing class, sebagai tindak lanjut SE Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.

Heru menjelaskan, melalui SE tersebut, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta dan mengimbau seluruh sekolah pada semua jenjang pendidikan di wilayah Kota Bogor, untuk memperhatikan hal-hal tentang study tour pada satuan pendidikan.

Baca Juga:Mengerikan! Cimcim Bunuh teman Sendiri Gegara Motor Gadai Rp500 Ribu Tak Kunjung Dikembalikan

“Khusus untuk kegiatan study tour sudah ada kesepakatan bahwasanya harus ada pembatasan dan pemberhentian sementara yang berisiko dan berpotensi bagi perjalanan para siswa. Tidak hanya siswa SMA tetapi juga siswa SD serta SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor,” kata Hery.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini