Guru Pukul Murid di Cianjur, Pj Gubernur Jabar Pastikan Sudah Diberi Sanksi

Lebih lanjut, Bey menyebutkan bahwa pihaknya mengutuk keras peristiwa perundungan, yang terjadi di dunia pendidikan.

Andi Ahmad S
Kamis, 12 September 2024 | 23:28 WIB
Guru Pukul Murid di Cianjur, Pj Gubernur Jabar Pastikan Sudah Diberi Sanksi
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan keterangan selepas peninjauan Terowongan Air Nanjung, Kabupaten Bandung, Selasa (2/1/2024). (Antara/Ricky Prayoga)

SuaraBogor.id - Oknum guru yang melakukan pemukulan terhadap murid di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sudah mendapatkan saksi tegas dari Dinas Pendidikan Jabar.

Hal itu dipastikan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.

"Sudah ditindaklanjuti oleh kepala sekolah dan dinas melalui Kantor Cabang Dinas -KCD-, sudah diberi sanksi tidak boleh mengajar," kata Bey.

Lebih lanjut, Bey menyebutkan bahwa pihaknya mengutuk keras peristiwa perundungan, yang terjadi di dunia pendidikan.

Baca Juga:HMI MPO Klarifikasi Aksi Demo di Pemkab Bogor

Karena itu dirinya meminta semua pihak agar ikut terlibat dalam mengawasi agar tidak terjadi perundungan lagi.

"Ya kan kalo dulu dari senior ke junior, terus sesama siswa, ada lagi guru ke murid, bahkan beberapa tempat murid ke guru, nah itu kan harus pengawasan bersama biar tidak terulang lagi. Bupati, orang tua, camat, itu juga berperan penting jadi mari bersama," ujarnya.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, tindakan kekerasan tersebut diduga terjadi di dalam kelas IX.

Dalam video berdurasi sekitar 18 detik itu, tampak oknum guru tersebut membanting, memukul, dan menarik korban hingga terjatuh.

Bahkan perbuatan tersebut dilakukan di hadapan siswa siswi lain yang hendak mengikuti jam pelajaran. Meski siswa tersebut sudah meminta maaf, namun oknum guru itu malah semakin menjadi.

Baca Juga:Terbongkar! Di Balik Pencurian Motor, Ada Permainan Narkoba di Sukamakmur, Ngaku Dapat Sabu dari Lapas

"Maaf ibu, tadi saya cuman liat temen saya senyum," kata korban dalam video yang beredar. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini