Wisma di Bogor Jadi Sarang Prostitusi Online, Tarif Mulai Rp300 Ribu

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugrohomengatakan, praktik prostitusi daring itu terbongkar

Andi Ahmad S
Kamis, 26 September 2024 | 15:12 WIB
Wisma di Bogor Jadi Sarang Prostitusi Online, Tarif Mulai Rp300 Ribu
Ilustrasi prostitusi online. (Istimewa)

SuaraBogor.id - Kasus prostitusi online di Kota Bogor, Jawa Barat semakin merajalela, kali ini Polresta Bogor Kota membongkar kasus tersebut di salah satu wisma di Kelurahan Kebon Pedes, Kota Bogor.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, praktik prostitusi daring itu terbongkar ketika kepolisian melakukan operasi dugaan prostitusi pada Rabu dini hari.
 
Dalam operasi tersebut, Aji menyebut, ada delapan orang pelaku berinisial MI, RP, AR, AD, RA, IN, RT dan DN yang ditangkap. Delapan orang itu terdiri atas empat orang laki-laki dan empat orang perempuan yang semuanya berasal dari luar Kota Bogor.
 
“Empat orang laki-laki berperan sebagai joki, empat orang perempuan sebagai penjaja laki-laki hidung belang,” kata Aji.
 
Aji menjelaskan, praktik prostitusi daring ini sudah berlangsung selama sekitar 3 bulan. Para pelaku menjalankan modusnya melalui aplikasi Michat, yakni
para laki-laki hidung belang diarahkan ke wisma tersebut.

Para pelaku yang berperan sebagai joki, kata Aji, menawarkan wanita untuk dijual dengan harga Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu untuk setiap pelanggan.
 
“Para joki ini mendapatkan keuntungan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu dari setiap kupu-kupu malam,” ujarnya.
 
Selain mengamankan pelaku, Aji menyebutkan, sejumlah barang bukti yang disita antara lain enam boks kondom, tujuh unit ponsel, dan satu buah tas warna hitam berisi ponsel, buku tabungan, dan kondom milik salah seorang pelaku.
 
Selain itu, kata Aji, ada empat orang perempuan yang menjadi korban dalam praktik prostitusi ini. Para korban yang rata-rata berusia 21 tahun, biasanya melayani sekitar dua hingga tiga laki-laki hidung belang setiap harinya.
 
“Yang bersangkutan (korban) dilakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Untuk pembinaannya nanti diserahkan ke Dinas Sosial,” kata Aji. (Antara).

Baca Juga:Minim Sosialisasi, KPU Bakal Bongkar Baliho Non Paslon Bupati Bogor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini