Komplotan Perampok Sadis Beraksi di Bekasi, Diringkus Polisi di Bogor

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra mengatakan, perampokan tersebut berawal pada saat korban meninggalkan rumah

Andi Ahmad S
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 14:47 WIB
Komplotan Perampok Sadis Beraksi di Bekasi, Diringkus Polisi di Bogor
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

SuaraBogor.id - Komplotan perampok perhiasan di Kota Bekasi, Jawa Barat senilai Rp350 juta pada Senin (23/10/2024) ditangkap di wilayah Bogor dan Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, kelima perampok itu berinisial R (43), AH (43), AR (27), JN (35), dan HAS (37).

"Mereka berhasil ditangkap pada Kamis (10/10) di tiga lokasi berbeda-beda," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra mengatakan, perampokan tersebut berawal pada saat korban meninggalkan rumah dan pergi ke pasar pada Senin (23/9).

Sekitar 10 menit dalam keadaan rumah kosong dengan pintu pagar dikunci gembok dan pintu rumah dikunci namun kunci masih menggantung dan pintu kamar dikunci.

Baca Juga:Unik! Momen Damkar Bogor Selamatkan Pemuda yang Kemaluan Terjepit Resleting Tengah Malam

"Kemudian pada saat (korban) pulang ternyata gembok pintu gerbang sudah hilang dan pintu kamar dicongkel," kata Wira.

Lalu korban mengecek ke dalam kamar ternyata sudah berantakan dan perhiasan sudah tidak ada.

Dari rekaman kamera pengawas (CCTV) terlihat empat pelaku berboncengan dua motor masuk ke dalam rumah dengan cara merusak kunci gembok pagar, kemudian keluar dengan menenteng tas plastik diduga berisi perhiasan tersebut.

"Kerugian akibat kejadian tersebut sekitar Rp350 juta. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Bekasi Selatan," katanya.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, kelima pelaku ditangkap pada Kamis (10/10) di tiga lokasi berbeda.

R dan JN ditangkap pada pukul 00.30 WIB di Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Kemudian AH dan AR ditangkap pada pukul 03.40 WIB di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor dan HAS pukul 05.20 WIB di Ciracas, Jakarta Timur.

Rovan menambahkan R, JN, AH dan AR berperan menjadi eksekutor dalam perampokan tersebut. Sedangkan HAS menjadi penadah barang hasil rampokan tersebut.

"Menurut keterangan para pelaku barang bukti hasil kejahatan dijual dengan total harga Rp48.000.000," katanya.

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. [Antara].

Baca Juga:Pilkada Bogor Jadi Sorotan, Ini Yang Dilakukan KPU Jabar Untuk Tingkatkan Kesadaran Politik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini