Waspada Untuk Pemudik, Ada Modus Baru Kecurangan SPBU: BBM Dikurangi Pakai Aplikasi Remote

Peristiwa itu terjadi di SPBU Jalan Alternatif Sentul Desa Jujung, Kecamatan Soekaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Andi Ahmad S
Rabu, 19 Maret 2025 | 16:26 WIB
Waspada Untuk Pemudik, Ada Modus Baru Kecurangan SPBU: BBM Dikurangi Pakai Aplikasi Remote
Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap modus penipuan dan manipulasi takaran bahan bakar minyak (BBM) di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Rabu 19 Maret 2025. [Egi/Suarabogor]

SuaraBogor.id - Bagi pemudik mungkin saat ini harus mulai lebih waspada lagi ketika melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM), lantaran baru-baru ini kasus kecurangan SPBU terbongkar di Bogor.

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama Bareskrim Polri menemukan modus kecurangan baru untuk mengurangi takaran pengisian bahan bakar minyak (BBM) oleh SPBU dengan menggunakan aplikasi yang bisa dikontrol dari jarak jauh.

Peristiwa itu terjadi di SPBU Jalan Alternatif Sentul Desa Jujung, Kecamatan Soekaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, temuan ini sebenarnya berasal dari aduan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan didalami bersama dengan Kemendag dan juga pemerintah daerah.

Baca Juga:SPBU Sentul Curang! Takaran BBM Dikurangi Pakai Ponsel, Diduga Sejak Awal Berdiri

"Jadi pengurangan atau pengoperasian ini bisa dilakukan dengan sistem remote, yang difungsikan dengan handphone. Jadi nanti ada aplikasi yang ada di handphone itu, bisa difungsikan kapan takaran ini akan berkurang atau berfungsi atau kapan tidak berfungsi ya," ujar Budi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha SPBU, yaitu dengan memasang perangkat elektronik.

Budi menyebut bahwa hal tersebut merupakan bentuk kecurangan baru, lantaran alat untuk penipuan tersebut tidak terlihat pada mesin pengisian.

Pelaku memasang kabel tambahan berjenis kabel data yang terpasang di dalam blok kabel arus, atau junction port di bawah dispenser, yang tersambung pada panel listrik.

Selanjutnya, volume BBM berjenis Pertalite dan Pertamax yang ke luar dari dispenser terdapat kekurangan minimal 605 mililiter sampai dengan 840 mililiter per 20 liter.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Bogor Rabu 19 Maret 2025

"Konsumen atau masyarakat dirugikan kira-kira dalam setahun Rp3,4 miliar," kata Budi.

Saat ini, SPBU tersebut sudah tidak beroperasi lagi dan kasusnya didalami lebih lanjut oleh Polri.

Lebih lanjut, kata Budi, Kementerian Perdagangan akan lebih ketat dalam mengawasi SPBU sehingga masyarakat tidak dirugikan, khususnya dalam periode Ramadhan dan Lebaran 2025.

"Jadi kita akan terus melakukan bersama-sama dengan Polri dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa takaran BBM ini yang dilakukan adalah takaran Pertalite dan Pertamax. Jadi kita pastikan bahwa masyarakat, konsumen akan mendapatkan takaran bahan bakar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Budi.

Dilakukan Sejak Awal Dibangun

Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega menjelaskan bahwa para pelaku melakukan perbuatan itu sudah berjalan selama dua bulan lamanya.

"Kegiatan ini baru berjalan 2 bulan, namun tadi kami melakukan pengecekan dengan pak menteri beserta tim," jelas dia.

Saat melakukan pengecekan, kata Mars Ega, mereka menduga perbuatan itu sudah lama dilakukan. Bahkan, lanjut dia, memungkinkan terjadi sejak SPBU itu dibangun.

"Kalau melihat kabel yang tersambung dari mesin pompa ke dalam gudang dalam tempat tadi, tidak mungkin 2 bulan. Kenapa? karena tidak ada bekas bongkaran baru untuk penyambungan kabel, artinya kegiatan ini sudah dipersiapkan sejak awal," jelas dia.

"Kecurangan ini memang sudah terjadi sejak awal SPBU ini dioperasionalkan, walaupun pengakuan tersangka ini baru 2 bulan," lanjut dia.

Ia mengaku, klaim keuntungan hanya Rp3,4 miliar per tahun pun akan terus dilakukan pendalaman oleh internal PT Pertamina dan pihak berwajib lainnya.

"Keuntungan dari hasil kecurangan ini bahwa tiap tahun mereka mendapat keuntungan Rp3,4 miliar, nanti kita gali lakukan pendalaman berapa tahun dia sudah beroperasional melakukan di SPBU ini sehingga kita tau keuntungan mereka selama ini," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini