SPBU Curang Jelang Mudik Lebaran Siap-siap! Pertamina, Polri dan Kemendag Bersatu Lindungi Konsumen

Pasalnya, baru saja PT Pertamina Patra Niaga menindak dengan tegas SPBU nakal yang telah melakukan kecurangan demi mengutamakan layanan kepada masyarakat.

Andi Ahmad S
Rabu, 19 Maret 2025 | 16:35 WIB
SPBU Curang Jelang Mudik Lebaran Siap-siap! Pertamina, Polri dan Kemendag Bersatu Lindungi Konsumen
Penyegelan dispenser SPBU 34.431.11 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor pada Rabu (19/03) menandai langkah tegas.

SuaraBogor.id - Bagi Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di seluruh Indonesia, tentunya melakukan kecurangan agar siap-siap mendapatkan imbalannya dari pemerintah menjelang mudik lebaran Idul Fitri 2025.

Pasalnya, baru saja PT Pertamina Patra Niaga menindak dengan tegas SPBU nakal yang telah melakukan kecurangan demi mengutamakan layanan kepada masyarakat.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, penyegelan SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat hari ini merupakan bentuk keseriusan Pertamina Patra Niaga bersama Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan menjaga hak konsumen atas jumlah dan kualitas BBM yang diterima masyarakat.

"Kami tidak menolerir segala bentuk kecurangan dan menindak secara hukum kepada SPBU yang melanggar ketentuan dan mengapresiasi kerja sama kepolisian serta Kementerian Perdagangan yang membantu mengungkap kasus ini," ujar Heppy.

Baca Juga:Waspada Untuk Pemudik, Ada Modus Baru Kecurangan SPBU: BBM Dikurangi Pakai Aplikasi Remote

Penyegelan dispenser SPBU di Bogor itu juga menandai langkah tegas Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perdagangan, dan Polri dalam meningkatkan pengawasan BBM menjelang arus mudik Idul Fitri 2025.

Menteri Perdagangan Budi Santoso, bersama Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin, dan Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, hadir dalam aksi penyegelan tersebut sebagai komitmen melindungi hak-hak konsumen atas BBM yang tepat dan berkualitas.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Kemendag, Pertamina Patra Niaga, dan Polri dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan di SPBU.

Budi juga menyampaikan komitmen Kementerian Perdagangan untuk mengawasi alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan (UTTP) metrologi di seluruh Indonesia.

"Kami mengimbau kepada pengusaha SPBU yang berkaitan dengan takaran, ukuran, dan alat timbangan agar tidak melakukan praktik seperti ini lagi, karena ini merugikan masyarakat. Pemerintah akan bertindak tegas untuk setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha," tegasnya.

Baca Juga:SPBU Sentul Curang! Takaran BBM Dikurangi Pakai Ponsel, Diduga Sejak Awal Berdiri

Sementara, Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan, hasil penelusuran timnya yang menemukan praktik pengurangan volume BBM yang melampaui batas toleransi.

"Penyembunyian alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCB yang terbukti berfungsi mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli oleh konsumen pengguna BBM," jelasnya.

Nunung juga menambahkan kepolisian akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan konsumen.

"Terhadap penggunaan alat tambahan secara ilegal yang dipasang pada dispenser BBM melanggar hukum, pemilik SPBU diduga telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Semoga ini bisa menjadi shock therapy bagi pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan-kecurangan lagi, karena cepat atau lambat kami pasti akan menemukan kecurangan itu dan akan kita tindak tegas," sebut Nunung.

Heppy menambahkan sebagai bukti keseriusan Pertamina membenahi layanan operasional SPBU, pengelolaan pom bensin tersebut akan dialih kelola oleh Pertamina Retail, anak perusahaan Pertamina Patra Niaga.

"Tujuan alih kelola ini untuk memastikan bahwa konsumen mendapat layanan prima dari SPBU dan operasional SPBU berjalan lancar sesuai dengan SOP yang telah diatur perusahaan," tambahnya.

Menurut dia, kegiatan penyegelan diharapkan dapat memberikan rasa percaya dan aman pada konsumen untuk bertransaksi di SPBU, terutama menjelang perjalanan mudik Lebaran.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap modus penipuan dan manipulasi takaran bahan bakar minyak (BBM) di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Rabu 19 Maret 2025. [Egi/Suarabogor]
Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap modus penipuan dan manipulasi takaran bahan bakar minyak (BBM) di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Rabu 19 Maret 2025. [Egi/Suarabogor]

Untuk mencegah praktik penggunaan alat manipulatif di dispenser SPBU, Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan membekali pengetahuan tim di lapangan guna memastikan keakuratan dispenser SPBU dan mempertebal pengawasan kualitas produk di lapangan.

"Jika masyarakat menemukan adanya indikasi praktik pelayanan yang tidak sesuai di SPBU, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau menghubungi Pertamina Call Center 135," sebut Heppy.

Dilakukan Sejak Awal Dibangun

Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega menjelaskan bahwa para pelaku melakukan perbuatan itu sudah berjalan selama dua bulan lamanya.

"Kegiatan ini baru berjalan 2 bulan, namun tadi kami melakukan pengecekan dengan pak menteri beserta tim," jelas dia.

Saat melakukan pengecekan, kata Mars Ega, mereka menduga perbuatan itu sudah lama dilakukan. Bahkan, lanjut dia, memungkinkan terjadi sejak SPBU itu dibangun.

"Kalau melihat kabel yang tersambung dari mesin pompa ke dalam gudang dalam tempat tadi, tidak mungkin 2 bulan. Kenapa? karena tidak ada bekas bongkaran baru untuk penyambungan kabel, artinya kegiatan ini sudah dipersiapkan sejak awal," jelas dia.

"Kecurangan ini memang sudah terjadi sejak awal SPBU ini dioperasionalkan, walaupun pengakuan tersangka ini baru 2 bulan," lanjut dia.

Ia mengaku, klaim keuntungan hanya Rp3,4 miliar per tahun pun akan terus dilakukan pendalaman oleh internal PT Pertamina dan pihak berwajib lainnya.

"Keuntungan dari hasil kecurangan ini bahwa tiap tahun mereka mendapat keuntungan Rp3,4 miliar, nanti kita gali lakukan pendalaman berapa tahun dia sudah beroperasional melakukan di SPBU ini sehingga kita tau keuntungan mereka selama ini," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini