Hadir bersama Menteri Dalam Negeri, perwakilan Duta Besar Australia, Sekretaris Jenderal UCLG ASPAC, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri. Sementara itu, Bupati Bogor hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
Untuk diketahui, Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. SPM sebagai tolok ukur kuantitatif dan kualitatif yang digunakan untuk menggambarkan besaran sasaran yang hendak dipenuhi dalam pencapaian suatu SPM tertentu, berupa masukan, proses, hasil, dan manfaat pelayanan.
Tujuannya untuk menjamin kualitas dan kuantitas pelayanan dasar yang layak bagi seluruh warga negara, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penerapan SPM dilakukan oleh pemerintah daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan terima kasih atas kinerja jajarannya di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor yang terus berupaya menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) demi melayani seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Alasan Cigudeg Jadi Ibu Kota Bogor Barat
"Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bogor, " tandas Rudy.
Rudy menuturkan, penghargaan ini merupakan penyemangat Pemkab Bogor untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia. Kita membangun bangsa bersama-sama dari Kabupaten Bogor untuk Indonesia.
"Kita harus sadar diri bahwa kita adalah pelayanan masyarakat. Maka kedepan tentunya harus terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bogor," pungkas Rudy Susmanto.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian menegaskan pentingnya pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah rakyat. Ia menyampaikan bahwa SPM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan kontrak sosial antara rakyat dengan negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“SPM ini adalah sesuatu yang wajib mewakili kehadiran negara. Kalau SPM tidak dikerjakan, maka kontrak sosial rakyat dengan pemerintah bisa dianggap putus,” ujar Tito.
Baca Juga:Pemkab Bogor Juara 1 SPM Nasional, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Yang Utama
Tito menyoroti enam bidang pelayanan dasar yang wajib disediakan pemerintah daerah, yaitu: pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, perumahan layak, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan sosial. Salah satu sorotan utama dalam sambutan tersebut adalah pentingnya membangun sistem emergency call nasional yang terintegrasi. Menteri mencontohkan sistem 911 di Amerika Serikat sebagai model ideal yang bisa dijadikan acuan.
“Kalau ada orang sakit keras, serangan jantung, stroke, atau ketakutan tengah malam di jalan, mau hubungi siapa, kita tidak punya jalur terpadu seperti 911. Harusnya ada sistem dimana ambulans, kebakaran, keamanan bisa dijangkau dalam satu nomor darurat,” katanya.