Bagaimana Cara Mengajukan KUR untuk Kembangkan Usaha Anda?

Setiap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki mimpi yang sama. Melihat usahanya tumbuh besar.

Muhammad Yunus
Minggu, 29 Juni 2025 | 14:21 WIB
Bagaimana Cara Mengajukan KUR untuk Kembangkan Usaha Anda?
Ilustrasi Uang Rupiah bantuan untuk KUR UMKM (Unsplash)

- KUR Kecil: Plafon pinjaman antara Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Siapa Saja yang Berhak Mengajukan KUR?

Tidak semua orang bisa mendapatkan fasilitas KUR. Bank penyalur memiliki kriteria ketat untuk memastikan dana disalurkan kepada usaha yang tepat.

Secara umum, berikut adalah syarat utama yang harus Anda penuhi:

Baca Juga:5 Rekomendasi Pinjaman Online Resmi OJK: Mudah, Aman, Bunga Ringan, dan Cukup Modal KTP

- Individu atau Badan Usaha: Anda adalah seorang individu (perorangan) atau badan usaha yang memiliki usaha produktif dan layak.

- Usaha Telah Berjalan Minimal 6 Bulan: Usaha Anda harus sudah aktif beroperasi secara terus-menerus selama minimal enam bulan. Ini untuk membuktikan bahwa usaha Anda memiliki rekam jejak.

- Tidak Sedang Menerima Kredit Produktif Lain: Anda tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), atau kartu kredit.

- Riwayat Kredit Bersih (SLIK OJK): Anda wajib memiliki riwayat kredit yang lancar di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, atau yang dulu dikenal sebagai BI Checking. Riwayat kredit macet akan otomatis menggugurkan pengajuan Anda.

- Memiliki Dokumen Legalitas Usaha: Minimal memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa/kelurahan atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bisa diurus secara online.

Baca Juga:5 Bank di Indonesia yang Menyediakan Fasilitas Take Over Pinjaman Dengan Tenor Panjang

Panduan Langkah-demi-Langkah Cara Mengajukan KUR

Jika Anda merasa telah memenuhi kriteria di atas, kini saatnya mempersiapkan pengajuan. Ikuti langkah-langkah berikut secara saksama:

Langkah 1: Siapkan Dokumen dengan Lengkap dan Benar

Kelengkapan dokumen adalah kunci pertama agar proses Anda berjalan mulus. Siapkan dokumen berikut:

- Dokumen Identitas Diri: Fotokopi KTP elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Nikah/Cerai (bagi yang sudah menikah/bercerai).

- Dokumen Legalitas Usaha: Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari aparat pemerintah setempat (RT/RW/Kelurahan/Desa).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini