Revisi UU Pemilu Mendesak, Ada 5 Isu Krusial yang Mengancam Demokrasi dan Kesejahteraan Negara

Menurutnya, tanpa revisi yang komprehensif, sistem demokrasi Indonesia berpotensi menghadapi masalah serius, baik dari sisi legitimasi maupun efisiensi anggaran negara.

Andi Ahmad S
Rabu, 11 Maret 2026 | 21:06 WIB
Revisi UU Pemilu Mendesak, Ada 5 Isu Krusial yang Mengancam Demokrasi dan Kesejahteraan Negara
Pengamat politik Kabupaten Bogor, Yusfitriadi [Andi Ahmad S/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Pengamat politik Bogor, Yusfitriadi, mendesak revisi UU Pemilu segera karena isu kekosongan hukum pasca 2026.
  • Lima isu krusial meliputi sistem rekrutmen, kinerja penyelenggara, metode pemungutan suara, serta anggaran pemilu.
  • Revisi diperlukan sebab adanya dualisme rezim Pemilu-Pilkada menciptakan inefisiensi anggaran dan metode kerja tidak sinkron.

SuaraBogor.id - Dinamika persiapan menuju pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pasca 2024 terus memanas, terutama terkait rencana revisi undang-undang yang mengaturnya.

Pengamat politik Kabupaten Bogor, Yusfitriadi, dengan tegas menyoroti urgensi dan sejumlah isu krusial yang harus segera disentuh dalam revisi UU Pemilu.

Menurutnya, tanpa revisi yang komprehensif, sistem demokrasi Indonesia berpotensi menghadapi masalah serius, baik dari sisi legitimasi maupun efisiensi anggaran negara.

Pernyataan Ketua Komisi II DPR RI periode 2024-2029, Rizky Rizami, yang menjanjikan revisi UU Pemilu pada Februari 2026 namun tidak akan merevisi UU Pilkada 2027, memicu keprihatinan Yusfitriadi.

Baca Juga:5 Poin Penting Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Dipecat DKPP

"Kita tidak tahu akan kapan direvisi, saya pikir ini mendesak harus segera direvisi," ujarnya, di Cibinong kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Yusfitriadi menekankan urgensi revisi ini dengan menyoroti potensi kekosongan hukum dan kebingungan dalam tahapan pemilu.

Jika mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tahapan pemilu akan dimulai pada tahun 2027. Sementara itu, seleksi anggota KPU dan Bawaslu, termasuk KPU RI, akan dilakukan pada tahun 2026.

"Nah nanti mereka merujuknya ke mana?," tanyanya.

Yusfitriadi mengidentifikasi lima isu krusial yang menurutnya harus menjadi fokus utama dalam revisi UU Pemilu:

Baca Juga:Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Dipecat DKPP: Terbukti Langgar Kode Etik Pemilu

1. Sistem Rekrutmen Pemilu (Langsung atau Tidak Langsung): Pertanyaan mendasar mengenai mekanisme rekrutmen penyelenggara pemilu, apakah akan tetap melalui sistem langsung atau beralih ke tidak langsung, harus segera diputuskan.

2. Kinerja Penyelenggara Pemilu: "Penyelenggara pemilu ini banyak masalahnya," kata Yusfitriadi.

3. Metode Pungut Suara: Isu teknis terkait metode pungut suara juga krusial. "Apakah akan kita coblos nama, atau nama-nama caleg atau nama parpol doang itu belum," jelasnya.

4. Anggaran Pemilu: Yusfitriadi menyoroti masalah anggaran yang besar dalam setiap proses pemilu. "Sekarang kita pikir banyak masalah soal anggaran, makanya ini harus masuk pada sentuhan revisi UU," jelasnya.

5. Penyelenggara dan Peserta Pemilu: Ia juga menyoroti hubungan antara penyelenggara dan peserta pemilu. "Penyelenggara pemilu ini tidak akan jalan kalau tidak tanpa peserta pemilu begitupun sebaliknya," tegasnya.

Lebih lanjut, Yusfitriadi menyinggung permasalahan terkait masa jabatan kepala daerah yang dipotong dan penunjukan Penjabat (Pj).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak