Revisi UU Pemilu Mendesak, Ada 5 Isu Krusial yang Mengancam Demokrasi dan Kesejahteraan Negara

Menurutnya, tanpa revisi yang komprehensif, sistem demokrasi Indonesia berpotensi menghadapi masalah serius, baik dari sisi legitimasi maupun efisiensi anggaran negara.

Andi Ahmad S
Rabu, 11 Maret 2026 | 21:06 WIB
Revisi UU Pemilu Mendesak, Ada 5 Isu Krusial yang Mengancam Demokrasi dan Kesejahteraan Negara
Pengamat politik Kabupaten Bogor, Yusfitriadi [Andi Ahmad S/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Pengamat politik Bogor, Yusfitriadi, mendesak revisi UU Pemilu segera karena isu kekosongan hukum pasca 2026.
  • Lima isu krusial meliputi sistem rekrutmen, kinerja penyelenggara, metode pemungutan suara, serta anggaran pemilu.
  • Revisi diperlukan sebab adanya dualisme rezim Pemilu-Pilkada menciptakan inefisiensi anggaran dan metode kerja tidak sinkron.

"Pada akhirnya banyak kepala daerah dipotong masa jabatannya, dan yang lebih itu ditunjuk Pj dan UU menyebutkan masa jabatan gubernur dan bupati itu lima tahun tidak ada namanya potong-potongan itu jadi permasalahan," tegasnya.

Ia juga mengkritisi dualisme rezim pemilu dan pilkada yang terpisah secara waktu namun menggunakan penyelenggara yang sama.

"Yang akan direkrut bulan September 2026 itu apa? Penyelenggara Pemilu terus Pilkada kapan rekrutmennya?" tanyanya.

Menurutnya, secara logika, jika dua rezim itu terpisah, maka tidak ada penyelenggara pemilu KPU Bawaslu dan Pilkada secara bersamaan.

Baca Juga:5 Poin Penting Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Dipecat DKPP

"Faktanya hari ini penyelenggara pemilu mereka, penyelenggara Pilkada mereka juga. Padahal bagi saya itu melanggar UU," imbuhnya.

Yusfitriadi juga menyoroti inefisiensi anggaran terkait gaji penyelenggara pemilu. "KPU tidak ada kerjapun digaji, mereka argumentasinya PAW itu siapa yang urusnya, nah Bawaslu apa alasannya? Mengawasin PAW, tapi mereka 5 tahun digaji, padahal mereka mengawasi Pemilu, terus ketika tidak ada tahapan apa yang diawasi." akunya.

"Bukan hanya urusan kantornya saja, staf dan lainnya harus dibiayai. Gimana tidak mahal kalau prosesnya seperti itu. Jadi negara itu sama saja mengeluarkan uang tidak hasil apa-apa karena tidak ada kerjanya. Terus kalau tidak kerja mereka setiap bulan digaji, dan ini seluruh Indonesia ini bukan uang yang kecil," sambungnya.

Poin krusial terakhir adalah kesenjangan metode kerja antara KPU dan Bawaslu. "Yang paling krusial itu metode kerja, KPU itu melakukan aktivitasnya melakukan digital, seperti Sidalih, Sirekap dan macam-macam. Tapi Bawaslu mengawasi manual, terus bagaimana dan ini tidak maksimal," tegasnya lagi.

Oleh karena itu, Yusfitriadi menyimpulkan bahwa revisi UU Pemilu adalah mendesak karena banyak hal yang kemudian menguatkan demokrasi tapi cenderung menguntungkan demokrasi.

Baca Juga:Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Dipecat DKPP: Terbukti Langgar Kode Etik Pemilu

Reformasi melalui revisi UU diharapkan dapat mengatasi berbagai kelemahan sistematis ini, sehingga demokrasi Indonesia dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berintegritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini