- KPK melakukan pembinaan tata kelola anggaran di Pemkab Bogor pada Selasa (12/5/2026) di Kantor Inspektorat, Cibinong.
- Fokus utama pengawasan KPK meliputi transparansi pengelolaan proyek Pokok Pikiran DPRD agar sejalan dengan program pembangunan daerah.
- Hasil koordinasi ini menyebabkan Pemkab Bogor membatalkan proyek hotel embarkasi haji demi memastikan efektivitas anggaran bagi masyarakat.
SuaraBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi khusus terhadap pengelolaan proyek yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Hal ini mengemuka dalam rapat pembinaan dan pengawasan tata kelola pemerintahan yang digelar di Kantor Inspektorat, Cibinong, Selasa (12/5/2026).
Langkah pembinaan ini dilakukan untuk memastikan setiap alokasi anggaran melalui jalur aspirasi dewan tetap sejalan dengan prinsip transparansi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Rapat koordinasi strategis tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama.
Baca Juga:Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
Kehadiran jenderal bintang satu KPK ini diterima oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika, serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bogor.
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa agenda utama pertemuan ini adalah sinkronisasi program kerja pemerintah daerah dengan standar pengawasan KPK.
“Pada hari ini KPK ingin melakukan pembinaan kepada kami terkait kesesuaian program-program, apakah memang mempunyai kebermanfaatan yang baik bagi publik,” ujar Ajat usai pertemuan.
Menurut dia, KPK melakukan pengawasan mulai dari proses perencanaan hingga penganggaran untuk memastikan seluruh program pemerintah daerah sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ajat menjelaskan salah satu poin yang banyak dibahas dalam rapat tersebut adalah terkait pengelolaan pokok pikiran DPRD agar sejalan dengan program pembangunan pemerintah daerah.
Baca Juga:6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
“Dari tadi prolognya lebih banyak bagaimana proses pokok pikiran DPRD ini kemudian bisa seiring dan sejalan dengan program dari pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, KPK juga menekankan pentingnya kebermanfaatan program terhadap masyarakat, terutama mengingat Kabupaten Bogor memiliki wilayah luas dengan jumlah penduduk besar sehingga penggunaan anggaran harus tepat sasaran.
Ajat mengungkapkan KPK tidak hanya melihat aspek administratif dan regulasi, tetapi juga menilai potensi dampak sosial suatu program di masyarakat.
“Ada beberapa hal lain juga yang kami diingatkan oleh KPK, apakah itu secara langsung kontraproduktif di masyarakat. Jadi pengawasannya cukup mendalam,” katanya.
Ia mencontohkan salah satu program yang akhirnya tidak dilaksanakan tahun ini setelah mendapat masukan dari KPK, yakni proyek hotel embarkasi haji.
“Contoh misalnya hotel embarkasi haji, menurut KPK ini sebaiknya tidak dilaksanakan tahun ini. Maka kita akhirnya tidak melakukan,” ujar Ajat.