Dibebaskan Bareskrim Polri, dr Lois Mengaku Bersalah

Berdasarkan informasi yang didapat, dr Lois mengaku bersalah setelah ditetapkan menjadi tersangka, kaitan pernyataan tidak mempercayai adanya Covid-19.

Andi Ahmad S
Selasa, 13 Juli 2021 | 12:08 WIB
Dibebaskan Bareskrim Polri, dr Lois Mengaku Bersalah
Kolase foto dr Lois Owien (Ist)

Selanjutnya, saat ditanya mengenai penyebab ribuan orang datang ke rumah sakit, dr Lois menjawab bahwa hal itu karena stres.

"Jadi ada karena penurunan imunitas, satu karena stres bisa," ungkapnya.

Sontak, pernyataan dr Lois itu menjadi perdebatan. Hotman dan Melaney juga menilai pernyataan dr Lois tak masuk akal hingga suasana pun menjadi semakin tegang karena perdebatan itu.

Diduga Gangguan Jiwa

Baca Juga:Tak Percaya Corona, Dokter Lois Diusulkan Jadi Duta Penyadar Bahaya COVID-19

Belakangan, dr Mila Anasanti melalui cuitannya di akun Twitternya, @anasanti_mila menyebut dr Lois diduga mengidap gangguan kejiwaan. Hal itu diungkapkannya berdasar keterangan kakak kelas yang bersangkutan.

“Informasi terbaru, ternyata menurut kakak kelasnya dr Lois Owien terindikasi gangguan jiwa,” demikian tulisnya.

Kendati begitu, Ramadhan mengklaim belum mengetahui terkait latar belakang riwayat kejiwaan dr Lois. Dia juga tak membeberkan apakah yang bersangkutan telah diperiksa kejiwaannya.

"Kata siapa? Saya belum dengar tentang itu," pungkas Ramadhan.

Baca Juga:Menkes Budi: Rumah Sakit Tidak akan Pernah Cukup Jika Mobilitas Warga Tak Direm

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini