Pengumuman! Ganjil Genap di Depok Mulai Oktober

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestro Depok, AKBP Andi M Indra Waspada menuturkan, ganjil genap Depok dilakukan untuk membatasi mobilitas kendaraan.

Andi Ahmad S
Selasa, 21 September 2021 | 19:15 WIB
Pengumuman! Ganjil Genap di Depok Mulai Oktober
Ilustrasi penerapan sistem ganjil genap. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Menurut Dia, pihaknya juga membahas beberapa poin teknis, seperti jumlah personel yang akan bersiaga, rambu-rambu lalu lintas dan titik putar arah bagi kendaraan yang tidak bisa melintas.

Kemudian, pihaknya pun akan menggiatkan sosialisasi terkait aturan ganjil genap ke masyarakat Depok di berbagai lapisan.

“Semua stakeholder harus paham. Kami akan lakukan sosialisasi ke beberapa perwakilan, dengan harapan disampaikan ke masyarakat luas jangan sampai ada miss informasi,” pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga:Wacana PTM di Depok, Walikota: Bukannya Batal, Memang Belum Ada Rencana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak