Warga Sindangbarang Tertipu KTP Palsu Seharga Rp250 Ribu, Ini Penjelasan Camat

KTP yang dijanjikan ternyata palsu.

Lebrina Uneputty
Minggu, 17 Oktober 2021 | 13:07 WIB
Warga Sindangbarang Tertipu KTP Palsu Seharga Rp250 Ribu, Ini Penjelasan Camat
Ilustrasi e-KTP. [dok.Suara.com]

SuaraBogor.id - Seorang warga Kecamatan Sindangbarang Kabupaten Cianjur mengaku ditipu oknum pegawai kecamatan.

Penipuan tersebut yakni pembuatan Kartu Tanda Penduduk atau KTP seharga Rp250 ribu. Uang sudah dikasih,  KTP yang dijanjikan ternyata palsu.

Melansir cianjurtoday.com, Camat Sindangbarang Kabupaten Cianjur Indra Sunggara bereaksi saat mendengar kabar tersebut.

“Saya baru dapat informasinya, ini akan saya telusuri kalau benar ada main dari oknum kecamatan,” tuturnya kepada wartawan, Jumat (15/10/2021) lalu.

Baca Juga:Destinasi Wisata Cianjur Dibuka Kembali, Syarat dan Ketentuan Berlaku

Indra menambahkan dirinya akan segera menindaklanjuti temuan pelanggaran yang diduga dilakukan oknum pegawai kecamatan itu.

“Jika terbukti, akan ada sanksi nantinya,” singkatnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Munajat mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi adanya KTP palsu.

Menurutnya, pencetakan bukan merupakan alat dari Disdukcapil, namun pihaknya sudah menugaskan staf untuk memperbaiki hal tersebut.

“Sudah saya terima informasinya, ini akan kami perbaiki sesegera mungkin,” terangnya.

Baca Juga:Tebing Setinggi 100 Meter Longsor Putus Akses Jalan Antarkampung di Cipanas

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi tersebut dan lebih teliti kembali saat akan membuat KTP.

“Jangan mau tergiur, prosesnya tidak sulit. Intinya jangan sampai kejadian serupa terulang,” jelasnya.

Awal Mula Temuan KTP Palsu di Sindangbarang Cianjur

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, mengaku ditipu oleh oknum pegawai kecamatan yang diduga membuatkan KTP palsu. Bahkan korban dimintai biaya hingga ratusan ribu rupiah.

Kasus ini terungkap ketika korban bersama suaminya hendak mengubah alamat sekaligus membuat KK dan akte kelahiran untuk membuat BPJS.

Namun ketika suami korban hendak mengambil BPJS, petugas memberitahukan bahwa KTP serta NIK tidak terdaftar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak