Setidaknya 1 jam kedua belah pihak berdialog, tetapi tidak membawakan hasil yang baik. Akibatnya Aliansi Pemuda Sunda meneruskan orasinya dan kembali meminta mediasi dengan pengelola Kebun Raya Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya pun ikut menolak wahana Glow Kebun Raya melalui surat nomor 430/5727/umum. Surat itu adalah balasan dari surat yang dikirim oleh sejumlah budayawan dan komunitas lokal yang berisi tuntutan melestarikan budaya dalam pengelolaan Kebun Raya Bogor dan menolak Glow Kebun Raya.
Bima Arya menyampaikan 5 poin terkait Glow, pertama, pengembangan Kebun Raya Bogor harus memperhatikan kelestarian alam dan identitas Kota Bogor; kedua, merujuk pada penelitian IPB University, wahana Glow Kebun Raya berpotensi mengganggu ekosistem; ketiga, Pemkot Bogor meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan PT. Mitra Natuna Raya melakukan evaluasi terkait wahana Glow Kebun Raya.
Keempat, meminta BRIN agar dalam pengelolaan Kebun Raya Bogor memperhatikan kearifan lokal dan rekomendasi Pemkot Bogor; kelima, meminta wahana Glow dihentikan selama dilakukan evaluasi.
Baca Juga:Warga Sukasari Bogor Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Merah