“Kita mengacu kepada Inmendagri Nomor 47 tahun 2021 terkait dengan pemberlakuan PPKM level 1, 2, 3 dan 4,” pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
“Kita mengacu kepada Inmendagri Nomor 47 tahun 2021 terkait dengan pemberlakuan PPKM level 1, 2, 3 dan 4,” pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini