10 Fungsi Pancasila di Indonesia, Penting untuk Kehidupan dalam Bernegara

Terdapat banyak fungsi Pancasila di Indonesia yang perlu diketahui.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 14 Desember 2021 | 11:55 WIB
10 Fungsi Pancasila di Indonesia, Penting untuk Kehidupan dalam Bernegara
Teks Pancasila

Nilai bangsa yang dimaksud adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan sosial.

5. Sebagai cita-cita dan tujuan bangsa

Pancasila dijadikan pijakan untuk menggapai cita-cita dan tujuan bangsa. Cita cita banga tertuang dalam UUD 1945 yang merupakan penuangan jiwa pancasila.

6. Sebagai perjanjian luhur bangsa

Baca Juga:Penuhi Panggilan Polisi, Petinggi PP Ancam Pecat 21 Anggotanya Jika Terbukti Bersalah

Saat merdeka 17 Agustus 1945, Indonesia belum mempunyai undang-undang dasar yang tertulis. Lalu pada 18 Agustus 1945, telah disahkan pembukaan sekaligus batang tubuh UUD 1945.

7. Sebagai jiwa bangsa

Sebagai jiwa bangsa, pancasila berperan dalam memberikan gerak dan dinamika. Selain itu juga membimbing ke arah tujuan untuk mewujudkan masyarakat pancasila.

8. Sebagai sumber hukum

Pancasila sebagai sumber hukum tertuang dalam Pasal 2 UU No.12/2011 tengang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Adapun bunyinya sebagai berikut: "Pancasila merupakan sumber segala hukum negara".

Baca Juga:Kasus Demo Anarkis, Petinggi Pemuda Pancasila Penuhi Panggilan Polisi

Hal ini juga sesuai dengan UUD 1945 alenia IV. Semua materi perundang-undangan tidak ada yang boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini