SuaraBogor.id - DPRD Kabupaten Cianjur akan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) dan pihak ketiga yang terlibat dalam pembangunan Ruas Jalan Cijati-Cibungur.
Anggota Komisi C Hendra Gunawan mengatakan, proses pembangunan Jalan Cijati-Cibungur sekaligus sebagai akses penghubung antara Cianjur-Sukabumi, pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat.
"Sudah banyak laporan yang masuk soal pembangunan Ruas Jalan Cijati-Cibungur, seperti keterlambatan, dan kwualitasnya yang tidak sesauai," katanya pada wartawan, Selasa (18/01/2022).
Adanya laporan tersebut, kata dia, pihaknya langsung mengkonfirmasi Dinas PUTR, bahwa pekerjaan itu telah diberikan adendum waktu selama 30 hari.
Baca Juga:Proyek Jalan Senilai Rp 10,6 Miliar Molor, Ini Pembelaan Dinas PUTR Cianjur
"Oleh karena itu, kita akan segera melakukan rata, untuk memanggil Dinas PUTR dan pihak ketiga sebagai pelaksana yang mengerjakan pembangunan ruas jalan tersebut. Karena pembangunan jalan itu menggunakan uang yang cukup besar," katanya.
Hendra mengaku, dirinya juga telah melakukan pengecekan langsung lokasi pronyek pembangunan tersebut. Dan ia menemukan sejumlah dugaan yang tidak sesuai dengan kontrak.
"Jelas pekerjaan itu tidak tepat waktu, selain itu memang secara kasat mata kwalitas betonnya juga diduga kurang baik. Namun harus dilakukan uji lab dan evaluasi telebih dulu sama Dinas untuk menguji kwalitasnya, apakah sesuai atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur membenarkan proyek pembangunan Jalan Cijati-Cibungur senilai Rp 10,6 miliar tidak selesai tepat waktu disebabkan tender diundur.
Kabid Pembangunan Jalan Dinas PUTR Kabupaten Cianjur, Wisnu Ardianto mengatakan, proses pengerjaan pembangunan jalan ruas Cijati-Cibungur yang terlambat tersebut karena disebabkan sejumlah faktor.
Baca Juga:Geruduk Kantor Desa, Warga Minta Kades Sindangraja Cianjur Mundur dari Jabatannya
"Keterlambatannya memang dari awal lelangnya sendiri sudah ditengah tahun, karena Banprov itu tidak ada diawal anggaran, sehingga persiapannya tidak sesuai jadwal," katanya.
Selain itu, kata dia, faktor lainya yaitu, disebabkan tender yang dilakukan sebelumnya, terjadi tender ulang. Sehingga perencaaan yang telah dijadwalkan sebelumnya tidak sesuai.
"Karena ada proses tender yang diulang sehingga perencanaan yang telah terjadwal, seharusnya enam bulan menjadi empat bulan. Akibatnya proses pengerjaan pun tidak tepat waktu," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi