Biadab! Ayah Perkosa Anak Kandung di Depok, Kini Pelaku Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Kasus ayah perkosa anak tersebut kini sudah memasuki babak akhir.

Andi Ahmad S
Kamis, 14 Juli 2022 | 14:43 WIB
Biadab! Ayah Perkosa Anak Kandung di Depok, Kini Pelaku Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

Bahkan, kala itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang datang langsung untuk melihat terdakwa di Polres Metro Depok tampak tak kuasa menahan kekesalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini