SuaraBogor.id - Nasib anak Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto yakni Ravindra Airlangga akan diketok hari ini oleh Bawaslu Kabupaten Bogor terkait dugaan pelanggaran kampanye, Selasa (26/12/2023).
Bawaslu Kabupaten Bogor akan menggelar pleno terkait dugaan pelanggaran kampanye Ravindra saat memberikan bantuan traktor dari Kementerian Pertanian untuk Petani di Kabupaten Bogor.
Pasalnya, dalam traktor yang diserahkan Ravindra, terdapat stiker caleg nomor urut satu DPR RI dari Partai Golkar.
Namun, saat ditanya mengenai hasil dugaan pelanggaran kampanye Ravindra, Kordiv Pencegahan pada Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin hanya menjawab dengan singkat.
Dia mengatakan, bahwa Bawaslu Kabupaten Bogor akan melakukan rilis dugaan pelanggaran kampanye Ravindra pada Rabu (27/12/2023) besok.
![Sejumlah Traktor dari Kementan Ditempelin Stiker Caleg DPR RI dari dapil Kabupaten Bogor [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/12/07/62930-traktor-untuk-petani-di-bogor.jpg)
Mengenai hasil nasib Ravindra apakah bersalah atau tidak, Burhanudin tidak menjawab."Besok kita akan pres rilis," singkatnya saat dihubungi Suarabogor.id.
Diberitakan sebelumnya, Kordiv Pencegahan pada Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin memberikan update kaitan kasus dugaan pelanggaran kampanye, yang diduga dilakukan Ravindra Airlangga.
Untuk diketahui, anak Ketum DPP Golkar Airlangga Hartarto diduga telah melakukan pelanggaran kampanye saat memberikan bantuan traktor dari Kementerian Pertanian untuk Petani di Kabupaten Bogor.
Pada traktor yang diserahkan Ravindra, terdapat sebuah stiker caleg nomor urut satu dari Partai Golkar untuk DPR RI.
Baca Juga:Netfid Bakal Laporkan Ravindra ke Provinsi Jika Tidak Direspon, Bawaslu Bogor: Sudah Kita Tangani
Hal tersebut nampaknya mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari Lembaga Pemantau Pemilu Network for Indonesian Demokratik Society (Netfid) Bogor.