Hari Ini Terakhir Untuk Mengurus Izin Pindah TPS Pemilu 2024 Hingga Pukul 23.59

Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Depok memberikan kesempatan waktu kepada masyarakat yang ingin pindah lokasi tempat TPS saat pencoblosan.

Andi Ahmad S
Senin, 15 Januari 2024 | 10:28 WIB
Hari Ini Terakhir Untuk Mengurus Izin Pindah TPS Pemilu 2024 Hingga Pukul 23.59
Ilustrasi kotak suara. [Ist]

Tahap kedua kata dia, bawa bukti dukungan alasan pindah TPS atau misalkan karena tugas dan bawa surat tugas.

“Ketiga KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan atau masuk di daftar pemilih tambahan atau DPTb,” ujarnya.

Kemudian tahapan yang keempat kata Yodi Joko Bintoro, pemilih diberikan bukti dari KPU berupa formulir A bentuk surat pindah lokasi TPS. [Antara]

Baca Juga:Bawaslu Tutup Kasus Dugaan Pelanggaran Elly Yasin, Netfid Bogor: Kok Disebut Kurang Alat Bukti, Aneh Banget

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini