Catat! Ada 3 Lokasi TPS Khusus di Kota Depok, Ini Penjelasan KPU

Wili Sumarlin menjelaskan TPS khusus untuk pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di daerah asal pada hari pemungutan suara.

Andi Ahmad S
Selasa, 30 Januari 2024 | 19:43 WIB
Catat! Ada 3 Lokasi TPS Khusus di Kota Depok, Ini Penjelasan KPU
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

Namun jumlah DPT tersebut di TPS khusus Rutan Depok ini bersifat tidak tetap karena siklus penghuni rutan tersebut.

"Ada enam TPS di Rutan Depok masuk TPS khusus sebanyak 923 DPT. Angka itu siklus penghuni," ungkapnya.

Ia mengatakan untuk pengawasan Panwascam Cilodong telah koordinasi dengan pihak Rutan Depok terkait pencoblosan nanti 14 Februari 2024.

"Belum ada kendala selama ini. Prinsip ada enam pengawas TPS khusus di Rutan Depok," ungkapnya.

Baca Juga:Banyak Caleg dan Parpol Langgar Aturan di Cianjur, Bawaslu Bakal Lakukan Hal Ini

Lalu terkait KPPS di TPS khusus Rutan Depok, kata dia belum ada karena pihak KPU Depok belum memberikan informasi.

"Petugas KPPS KPU belum memberikan pernyataan. Sebelumnya mahasiswa di TPS Khusus untuk saat ini belum ada informasi," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini