SuaraBogor.id - Partai Gerindra dan PKS sama-sama meraih dua kursi di Dapil Kabupaten Bogor untuk Pileg DPRD Provinsi Jawa Barat.
Hal itu sesuai dengan hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU Kabupaten Bogor.
Dengan menggunakan metode Sainte Lague, inilah 11 caleg DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Kabupaten Bogor yang mendapat kursi:
- H Ricky Kurniawan (Partai Gerindra) = 132.700 suara.
- H. Fikri Hudi Oktiarwan (PKS) = 89.194 suara.
- Samsul Hidayat (Partai Golkar) = 76.208 suara.
- Erni Sugiyanti (PKB) = 76.260 suara.
- Doni Maradona Hutabarat (PDIP) = 48.157 suara.
- M Rizky (Partai Nasdem) = 78.399 suara.
- Dede Candra Sasmita (Partai Demokrat) = 73.081 suara.
- Prasetyawati (Partai Gerindra) = 70.316 suara.
- Permadi Dalung (PAN) = 38.485 suara.
- H. Muhamad Romli (PPP) = 62.596 suara.
- Dedi Aroza (PKS) = 35.667 suara
Itulah 11 caleg DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Kabupaten Bogor yang terpilih menjadi wakil rakyat sesuai dengan penghitungan suara yang tertera dalam berita acara dan sertifikat rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Masyarakat Depok Menanti Tindak Lanjut KPU Terkait Dugaan Penggelembungan Suara
Sekedar informasi, Bawaslu Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menemukan dugaan aksi penggelembungan suara di sejumlah kecamatan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
"Yang disampaikan di forum itu akibat salah input. Salah input itu perlu diperdalam juga, apa karena kondisi kelelahan di pleno atau memang ada faktor kesengajaan," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin usai penutupan rapat pleno tingkat kabupaten di Cisarua, Rabu dini hari.
Ia mengungkapkan bahwa penggelembungan terjadi akibat adanya pergeseran suara mulai dari antarpartai, antarcaleg, hingga pergeseran suara partai ke suara caleg.
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara, antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca Juga:'Cium' Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu RI Bakal Turun Tangan