KPAD Minta Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Tanjungsari Ditangkap Segera

Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada mendukung pihak keluarga yang telah melapor ke polisi (Polres Bogor).

Andi Ahmad S
Senin, 27 Mei 2024 | 17:51 WIB
KPAD Minta Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Tanjungsari Ditangkap Segera
Ilustrasi pencabulan (Adobe stock)

SuaraBogor.id - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat meminta kepada kepolisian segera menangkap kasus pencabulan anak berkebutuhan khusus di Tanjungsari.

Kasus tersebut saat ini tengah menjadi sorotan khusus bagi KPAD Kabupaten Bogor, lantaran sangat memprihatinkan aksi pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus hingga hamil.

Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada mendukung pihak keluarga yang telah melapor ke polisi (Polres Bogor).

“Sangat prihatin dan sangat menyesalkan atas terjadinya kasus pencabulan di Tanjungsari tersebut. Keluarga sudah bagus melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum agar pelakunya segera ditangkap dan ditindak, karena jelas kasus tersebut telah melanggar undang - undang,” katanya dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com, Senin (27/5/2024)

Baca Juga:Bawaslu Kota Bogor Tak Main-Main, Bakal Pecat Panwascam Tak Netral

Waspada berharap pihak penegak hukum juga dapat segera memproses laporan keluarga anak berkebutuhan khusus di Tanjungsari agar korban mendapatkan keadilan.

“Berharap kepada aparat penegak hukum, untuk segera mencari dan menangkap pelaku serta memberikan sanksi hukum, sesuai UU yang berlaku, apalagi korban berkebutuhan khusus,” jelasnya.

Namun demikian, Waspada menjelaskan bahwa aturan yang tertera pada KPAD dimana pendampingan yang diberikan untuk anak-anak dibawah umur sementara korban saat ini sudah berusia 19 tahun.

“Karena usia korban sdh 19 tahun, sementara dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang - Undang Anak, disebutkan yang dimaksud anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak dalam kandungan,” ucapnya.

“Maka KPAD merekomendasikan agar kasus ini dilaporkan ke P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak, red) Kabupaten Bogor, agar segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Baca Juga:Aksi Teatrikal Dramatis Jurnalis Bogor, Tolak RUU Penyiaran, Simbolkan Pembungkaman Kebebasan Pers

Waspada juga mengimbau kepada seluruh orang tua khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.

“Menghimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk melakukan pengawasan kepada putra atau putrinya, termasuk yang kebetulan memiliki anak berkebutuhan khusus, agar tidak menjadi pelaku atau korban kekerasan dalam bentuk apapun,” paparnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan bahwa pihaknya akan jemput bola.

“Kami (reskrim polres Bogor) dan Polsek akan jemput bola, Kami juga akan melibatkan Dinsos,” kata Teguh Kumara.

Namun demikian, Teguh menjelaskan saat pihaknya melakukan pengecekan ke kediaman korban hasilnya nihil.

“Belum ada yang diperiksa, karena kami ke rumah korban juga kosong tidak ada orang, infonya sedang ke rumah kerabatnya di luar Bogor,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini