20 Bangunan Liar di Puncak Bogor Rata dengan Tanah, Pemilik Puncak Asri Pasrah

Menurutnya, penertiban berlangsung kondusif. Sebagian pedagang bahkan melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban Blok Buah dan Warpat atau Warung

Andi Ahmad S
Senin, 11 November 2024 | 15:33 WIB
20 Bangunan Liar di Puncak Bogor Rata dengan Tanah, Pemilik Puncak Asri Pasrah
Penertiban tahap III di Puncak Bogor, Jawa Barat, Senin (11/11/202) (Diskominfo).

SuaraBogor.id - Sebanyak 20 banguna liar milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat dibongkar Satpol PP pada tahap III penertiban, Senin (11/11/2024).

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, 20 bangunan yang ditertibkan itu berada di Warpat, Blok Buah dan Puncak Asri.

"Sembilan bangunan di Warpat, 10 bangunan di Blok Buah dan satu hamparan bangunan Puncak Asri," katanya kepada wartawan.

Menurutnya, penertiban berlangsung kondusif. Sebagian pedagang bahkan melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban Blok Buah dan Warpat atau Warung Patra.

Baca Juga:17 Hari Jelang Pencoblosan, Dapil 6 Kabupaten Bogor Targetkan 85 Persen Kemenangan untuk Rudy-Ade

Satpol PP tetap membantu pedagang membongkar bangunan Warpat karena pada bagian lantai dasar terdapat tiang-tiang penyangga dari beton yang perlu dibongkar menggunakan alat berat.

"Bangunan lantai dasar di Warpat dengan konstruksi beton dengan tiang-tiang penyangga dibongkar dengan alat berat milik DPUPR," kata dia.

Anwar menyebutkan, pemilik bangunan Puncak Asri sempat keberatan di tengah-tengah penertiban. Tapi hal itu dapat diatasi dan bangunan tersebut tetap ilakukan pembongkaran.

"Bangunan Puncak Asri telah dibongkar dan saat ini pihak PT SSBP langsung melakukan pemagaran untuk pengamanan aset tanah miliknya," ujar Anwar.

Satpol PP Kabupaten Bogor sudah beberapa kali menerbitkan surat peringatan kepada pengelola Warpat, Puncak Asri, dan Blok Buah, untuk membongkar bangunan secara mandiri.

Baca Juga:Penertiban Tahap III Berhasil, Banyak Pedagang Bongkar Lapak Secara Mandiri di Puncak Bogor

Prosedur itu mengacu pada Peraturan Bupati Bogor nomor 81 Tahun 2023 tentang Tata Cara Tindakan Penertiban Bangunan yang melanggar Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

Pada Pasal 8 ayat 5 tertera bahwa setelah dilayangkan surat teguran untuk membongkar sendiri selama 7 x 24 Jam. Jika tidak diindahkan, maka Pemerintah Kabupaten Bogor yang akan membongkar bangunan tersebut.

Sejak tiga bulan terakhir, Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan dua kali penertiban dengan mengerahkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan sejumlah alat berat.

Penertiban tahap pertama dilakukan pada Senin, 24 Juli 2024 dengan dipimpin oleh Penjabat Bupati Bogor saat itu, Asmawa Tosepu yang merupakan Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri RI.

Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemerintah Kabupaten Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Paralayang hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Kemudian, penertiban tahap kedua dilakukan mulai dari Paralayang, hingga Puncak Pas pada Senin, 26 Agustus 2024. Tercatat sebanyak 196 lapak PKL diratakan menggunakan alat berat, termasuk warpat atau warung patra, sebuah warung makan yang menjadi ikonik tempat wisata di Puncak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak